Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidak Pangan, Bupati Temukan Kandungan Rhodamin B pada Terasi dan Sagu Mutiara

admin by admin
Mei 20, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal, Umi Azizah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ditemani oleh Tim Sistem Keamanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Tegal di tiga tempat. Pasar Banjaran menjadi sasaran pertama Bupati beserta tim SKPT, dari dua belas sampel makanan yang diambil ditemukan kandungan Rhodamin B pada terasi dan sagu mutiara, Senin (20/5) pagi tadi.

Dua belas sampel itu diantaranya, tahu kuning, arem-arem, kerupuk mie, kolang-kaling, teri nasi, daging segar, lanting, terasi, sagu mutiara, gula jawa, saus dan kerupuk rambak.

Dalam melakukan inspeksi tersebut, Bupati Tegal, Umi Azizah didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Hendadi Setiaji, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Suspriyanti.

“Kita akan adakan pembinaan ke pedagang tersebut sampai menelusuri pemasok sagu mutiara maupun terasi itu,” papar Umi.

BacaJuga

GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal

Tak Ada Beras Oplosan, Bupati Ischak Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

Ditempat yang sama, Umi juga menemukan makanan ringan berupa kerupuk dan makaroni yang telah kedaluwarsa. Makanan ringan tersebut ditemukan di salah satu distributor makanan di Pasar Banjaran. Selain kedaluwarsa, kerupuk dan makaroni itu juga tidak dilengkapi izin PIRT dan tidak dicantumkan alamat lengkap produksi.

Melihat kondisi itu, Umi menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, untuk selalu berhati-hati mengawasi anak-anak dalam mengkonsumsi makanan ringan.

“Karena ini salah satu distributor makanan yang menjadi langganan para pedagang di sekolah-sekolah. Orang tua harus hati-hati, karena jika terjadi hal yang tidak diinginkan Pemda tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Hendadi Setiadji mengatakan akan mengadakan pembinaan bagi para pedagang yang terbukti produk makanannya mengandung bahan kimia maupun yang telah memasuki tanggal kedaluwarsa.

“Pembinaan itu perlu supaya masyarakat sadar dan tidak menjual belikan makanan tersebut ke khalayak. Tahun lalu ada kandungan formalin di teri nasi, Alhamdulillah dari pembinaan itu sudah tidak ditemukan kembali bahan berbahaya tersebut di teri nasi,” pungkasnya.

Dari Pasar Banjaran, sidak dilanjutkan ke swalayan Basa Toserba dan Yogya Toserba. Sidak di dua swalayan tersebut guna memeriksa produk pangan baik makanan dan minuman buatan pabrik ataupun olahan industri rumah tangga. Pengecekan itu meliputi masa kedaluwarsa, izin edar serta kondisi keamanannya.

Berdasarkan hasil lapangan, tidak ditemukannya makanan ataupun minuman yang berbahaya pada dua swalayan tersebut. Namun, di Yogya Toserba terdapat beberapa ikan yang sudah tidak segar lagi. Untuk itu, Umi berpesan kepada pihak Yogya Toserba untuk memilah ikan yang sudah tidak layak konsumsi itu.

“Alhamdulillah tidak ditemukan bahan berbahaya maupun produk yang sudah kedaluwarsa. Sekali lagi saya himbau masyarakat untuk tetap waspada dan teliti sebelum membeli produk makanan ataupun minuman,” pesan Umi.

Tags: BupatiTegalRhodaminSidakUmiAzizah
Next Post

Umi:Guru PAUD Garda Terdepan Untuk Membina Tumbuh Kembang Anak

Discussion about this post

Recommended.

Tanpa Sekat, Warga Antri Jabat Tangan Umi Sepanjang 1 Km

Juli 30, 2019
Hari Pertama Masuk Sekolah, Tatap Muka Siswa Kurang Dari Tiga Jam

Hari Pertama Masuk Sekolah, Tatap Muka Siswa Kurang Dari Tiga Jam

Juli 19, 2020

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.