Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Harsiarnas 2019, Umi: Lembaga Penyiaran Harus Jadi Tuntunan Masyarakat

admin by admin
Juni 17, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi –  Pada acara peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) Tingkat Jawa Tengah tahun 2019, Bupati Tegal, Umi Azizah menjelaskan pentingnya lembaga penyiaran di era disrupsi sekarang ini. Begitupun dengan etika penyiaran, Umi menuturkan bahwa lembaga penyiaran tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga harus menjadi tuntunan untuk masyarakat.

“Lembaga penyiaran harus hindari s-empat, yaitu sara, saru, sadis dan serem. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan,” ujar Umi, di Halaman Rumah Alm. Bapak Slamet Gundono, Dukuhsalam, Senin (17/6) malam.

Di era disrupsi, yang ditandai dengan perubahan digital offline ke online ini menjadikan orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu, mengajak seluruh lembaga penyiaran di Kabupaten Tegal untuk membangun sistem penyiaran publik yang bertanggung jawab. Salah satunya, menghindari penyiaran publik yang menyebarkan ujaran kebencian maupun hoax.

Sebab, lanjut Umi, berita bohong tersebut hanya akan menimbulkan perpecahan. Untuk itu, dalam rangka Harsiarnas ke 86 ini, Umi menitip pesan kepada lembaga penyiaran untuk menjaga keutuhan NKRI. “Lembaga penyiaran harus mampu melakukan reposisi, memerankan dirinya secara baik. Diantaranya, lembaga penyiaran harus mampu berperan menjadi pendidik masyarakat atau melakukan peran edukasi,” ujarnya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Jateng, Ratna Dewajati mengungkapkan bahwa di era globalisasi saat ini, tuntutan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat, tepat dan benar menjadi sangat mendesak. Oleh karena itu, Ratna berharap pada peringatan Harsiarnas ini, dapat menjadi langkah awal mencegah maraknya siaran-siaran yang tidak mendidik, yang dapat merusak moral bangsa, terutama dalam mengawal kearifan lokal.

“Kepada masyarakat Kabupaten Tegal, saya titip untuk lebih cerdas dalam memilih dan memilah tontonan atau konten yang sehat, khususnya pada anak-anak. Jangan terpengaruh berita palsu atau hoax yang justru merugikan diri sendiri, bangsa dan negara kita. Mari jaga kondusifitas Jawa Tengah. Saring informasi yang diperoleh sebelum men-sharing kepada yang lain,” pesan Ratna.

Pada acara Harsiarnas ini juga diadakan pertunjukan kolosal yang mengangkat tema tentang pentingnya lembaga penyiaran pada era disrupsi dan pemutaran film, seperti film undar maupun turah.

Next Post

Sekda Terima 118 Mahasiswa KKN Tematik IPB

Discussion about this post

Recommended.

Korpri Katalis Transformasi Pelayanan Publik Digital

Desember 5, 2021

Rp28 Miliar Terangi Jalan di Kabupaten Tegal

November 8, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.