Minggu, Januari 18, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

117 Desa Siap Laksanakan Pilkades Serentak Tahap III Tahun 2019

admin by admin
Juni 26, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal akan segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di 117 desa pada 20 November 2019 mendatang. Bupati Tegal, Umi Azizah mengharapkan dalam pelaksanaan Pilkades yang ketiga ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa adanya gangguan apapun.

Untuk itu, pada acara rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2018, Bupati Tegal menghimbau kepada Pemerintah Desa yang melaksanakan Pilkades dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Termasuk memahami dan mengetahui regulasi yang ada.

“Sebab, jika penyelenggara atau panitia memahami regulasi dengan betul, pasti tidak akan memberikan celah sedikitpun untuk kejadian yang tidak diinginkan,” kata Umi, di Pendopo Amangkurat, Rabu (26/6) pagi.

Supaya Pilkades Serentak di 117 desa berjalan dengan lancar, Umi juga menghimbau untuk melakukan sosialisasi teknis Pilkades secara  terstruktur , sistematis dan menyeluruh. Mulai dari tingkat kecamatan, desa, unit lingkungan hingga masyarakat. Baik melalui media cetak maupun elektronik maupun media sosial, daring dengan format yang mudah dipahami.

BacaJuga

Pemkab Tegal Apresiasi Kiprah Pesantren Lansia Aisyiyah

Bupati Tegal Hadiri Hari Desa Nasional 2026, Perkuat Komitmen Bangun Desa

Ditempat yang sama, Dandim 0712/ Tegal, Richard Arnold Yeheskiel, mengatakan dirinya bekerjasama dengan unsur kepolisian siap mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak. “Saya berkomitmen akan selalu menjaga kondusifitas supaya berjalan dengan lancar , aman dan tertib,” tegasnya.

Begitupun dengan Kapolres Tegal, Dwi Agus Priyanto, menurutnya jika terdapat pendukung atau oknum yang bersifat arogansi serta dapat menimbulkan perpecahan, pihak kepolisian akan turun tangan secara tegas.

Sementara itu, Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Prasetyawan menuturkan bahwa tanggal 2 Agustus 2019 nanti akan dibentuk panitia sembilan dimasing-masing desa yang menyelenggarakan Pilkades. “Kemudian pendaftaran bakal calon Kades rencana akan dilaksanakan 29 Agustus sampai 5 September 2019,” tutur Pras.

Tags: PemkabTegalPilkadesPilkadesSerentak
Next Post

Penutupan BBGRM dan HKG, Ardie : Gotong Royong Kunci Kesejahteraan

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Pemkab Tegal Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Juli 9, 2020

Pemkab Tegal Gelar Sosialisasi Dewan TIK Daerah

November 28, 2018

Trending.

Guci Aman, Aktivitas Wisata Kembali Normal

Desember 21, 2025
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.