Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hasil Belum Maksimal, Bupati adakan Evaluasi Paten

admin by admin
Juli 29, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sesuai usulan Bupati Tegal, Umi Azizah dalam rangka mempercepat pelayanan dimasing-masing rumah Paten Kecamatan, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tegal menggelar Evaluasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) 2019, di ruang rapat Gedung Bhagawat Gita lantai 2, Senin (29/7). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal.

“Sesuai dengan regulasi yang ada,  Paten didirikan tahun 2013, namun perkembangannya belum begitu menggembirakan. Sesuai dengan laporan dari Plt. Kabag pemerintahan yang menyebutkan Paten masih jadi PR besar. Bahkan ada salah satu kecamatan yang nol pendapatan. Rapat ini untuk menginventarisasi kendala yang dihadapi di Paten secara real dari para camat yang sudah punya gambaran dan nanti dicarikan solusinya” kata Umi.

Selanjutnya Umi juga menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan semua kepada camat dan perwakilan yang hadir untuk mendiskusikan Paten ini. Kemudian hasil diskusi akan disampaikan Dany selaku Plt. Kabag Pemerintahan kepada Bupati Tegal.

“Manfaat evaluasi Paten adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan Paten sejauh mana, sudah sesuai belum sama keinginan bupati sebagai pengambilan kebijakan” ucap Dany, selaku Plt. Kabag Pemerintahan. Ia juga menambahkan bahwa Paten akan tetap berjalan walaupun akan ada Mal Pelayanan Publik (MPP). Selanjutnya hasil dari evaluasi Paten ini adalah akan dilaksanakannya rapat teknis untuk merubah Perbup pelimpahan kewenangan bupati kepada camat terkait penyelenggaraan Paten. Selain itu pembahasan akan berlanjut dalam hal sarana dan prasarana penyelenggaraannya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Evaluasi ini didasari juga oleh komitmen Pemkab. Tegal dalam meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Sehingga output dari kegiatan tersebut dapat langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah baik melalui aksi nyata maupun regulasi yang lain, agar peningkatan kinerja tersebut dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kecepatan pelayanan yang ada.

Next Post

Futsal Harlah KNPI Ke 74, Skor 5-1 Untuk DPK Dukuhwaru

Discussion about this post

Recommended.

Pemilih Dilarang Mendokumentasikan Surat Suara Saat Mencoblos di Bilik Suara

Pemilih Dilarang Mendokumentasikan Surat Suara Saat Mencoblos di Bilik Suara

Februari 14, 2024
Bupati Tegal Ajak Masyarakat Bela Beli Produk Petani Lokal

Bupati Tegal Ajak Masyarakat Bela Beli Produk Petani Lokal

Juni 4, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.