Sabtu, Maret 7, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Desa Bisa Anggarkan Dana Kebencanaan

admin by admin
Agustus 7, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Bojong – Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Desa harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Salah satunya mengalokasikan dana desa untuk anggaran kebencanaan. Kalimat tersebut diucapkan Bupati Tegal, Umi Azizah saat memberikan bantuan kepada korban kebakaran, di Dukuh Kemiri, Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Rabu (7/ 8) sore tadi.

“Karena dana desa cukup besar apalagi sudah dibuatkan peraturan Bupati bahwa dana desa bisa dialokasikan untuk kebencanaan,” tutur Umi.

Sehingga, lanjut Umi, Pemerintah Desa dapat turun tangan langsung membantu warga yang terkena musibah. Baik musibah kebakaran, longsor maupun kekeringan air. “Karena kita tidak tahu musibah itu akan datang. Pemdes harus tanggap jangan hanya menunggu bantuan dari Pemkab, meskipun Pemkab juga tetap hadir dan turun tangan membantu. Namun alangkah baiknya jika saling melengkapi untuk membantu masyarakat yang terkena musibah,” ucapnya.

Didampingi Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Tegal Syafiq Zuhri , Umi memberikan bantuan dana sebesar Rp. 5 juta kepada Kamilah seorang janda, yang merupakan korban rumah kebakaran. Kamilah menuturkan kebakaran terjadi pada hari Kamis pagi tanggal 1 Agustus 2019 lalu. “Waktu itu saya sedang pergi, rumah keadaan terkunci dan kosong. Tiba-tiba saja rumah saya terbakar. Terimakasih kepada Pemkab, masyarakat semuanya yang telah membantu saya,” pungkas Kamilah.

BacaJuga

MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Siap Perkuat Pengawasan

KORPRI Kabupaten Tegal Berbagi 500 Paket Takjil untuk Masyarakat

Selain menyambangi kediaman Kamilah, Umi juga memberikan bantuan yang sama kepada Tahar warga Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng yang terkena musibah kebakaran.

Next Post

Umi Ajak Pengusaha Adakan Kegiatan Sosial Lewat CSR

Discussion about this post

Recommended.

Wakil Bupati Tegal Serahkan Sertifikat Tanah Kepada 350 Warga

September 18, 2017
TPS Eks Pasar Hewan Curug Tampung Sampah Empat Kecamatan

TPS Eks Pasar Hewan Curug Tampung Sampah Empat Kecamatan

April 18, 2022

Trending.

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Bupati Tegal Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

Bupati Tegal Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

Februari 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.