Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perbaharui MoU BPJS Ketenagakerjaan, Umi Menyasar Pekerja Informal

admin by admin
Agustus 19, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sejak Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Tegal menggalang kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama yang selesai setiap 2 tahun itu, Senin (19/8) kembali diperbaharui. Kerjasama lanjutan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Bupati Tegal Umi Azizah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Cep Nandi Yunandar, dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati. Umi berharap, program jaminan ini bisa dirasakan oleh pekerja di semua kalangan.

“Program perlindungan jaminan sosial ini tidak semata domain pekerja penerima upah atau pekerja formal saja” Ujar Umi. Dalam tinjauannya kepesertaan pekerja informal proporsinya masih cukup sedikit. Padahal resiko warga yang bekerja di lingkungan terbuka lebih tinggi dibanding mereka yang bekerja dilingkungan tertutup industri tertutup, tambah Umi

Jika saat ini Kepala Desa dan Perangkat Desa di 281 desa sudah ikut, kedepan ketua Rt dan Ketua Rw bisa diikutkan, pungkas Umi.

Dalam penjelasan Nandi ada 4 program yang bisa diikuti, antara lain Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Untuk perusahaan besar rata-rata sudah mengikutkan karyawannya 4 program, sedangkan usaha kecil minimal 2 program.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Khusus pegawai pemerintah non ASN juga minimal 2 program yang diikuti, jelas Nandi. Terkait teknis keikutsertaan pegawai non ASN, Iuran premi sebesar Rp 10.000 untuk 2 program yaitu, JKK dan JKM. Lebih lanjut Nanti menjelaskan, untuk pekerja petani pihaknya akan membicarakan dulu dengan Dinas TanKP.

Ditempat yang sama Asisten I Bidang Pemerintahan Dadang Darusman menjelaskan tentang mekanisme keikutsertaan Tenaga Harian Lepas. semua THL bisa mengikuti minimal 2 program seperti apa yang dijelaskan Kepala BPJS. Perihal pembayaran premi menurut Dadang tidak akan membebankan APBD, karena dibayar mandiri dari honor.

Next Post

Pemukiman Kumuh Wariskan Prilaku Tidak Sehat

Discussion about this post

Recommended.

Ikuti Tegal Runners, Cara Ardie Majukan Olahraga

Maret 13, 2019
Pemkab Tegal Luncurkan Program Desa Merdeka Sampah 2021

Pemkab Tegal Luncurkan Program Desa Merdeka Sampah 2021

Maret 4, 2023

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.