Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Evaluasi SOTK Demi Kinerja yang Produktif

admin by admin
Oktober 14, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Penataan mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Tegal terus bergulir demi kinerja yang produktif. Beberapa poin penting disampaikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah mengenai perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tegal. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna pada Senin (14/10) siang di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Tegal.

Umi menyebutkan bahwa penyelenggaraan administrasi pemerintahan, program, serta kegiatan pemerintah daerah dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD tersebut nantinya akan bertanggung jawab kepada kepala daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga mengatakan bahwa pembentukan perangkat daerah didasarkan pada pertimbangan yang rasional. Sehingga nantinya para perangkat daerah dapat melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya secara efektif dan efisien.

“Ketersediaan Sumber Daya Manusia juga menjadi salah satu latar belakang dalam mengevaluasi kelembagaan. Karena dalam waktu 5 tahun kedepan 50% dari pejabat struktural di lingkungan pemerintah Kabupaten Tegal akan memasuki usia pensiun. Sehingga pertimbangan efektivitas dan efisien kerja juga menjadi pertimbangan lain” tambahnya.

Sesuai penjelasan tersebut, dan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa faktor, maka Tim Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Tegal telah merumuskan bentuk kelembagaan. Rumusan yang sesuai dengan dokumen RPJMD tahun 2019-2024 tersebut diharapkan dapat diterapkan pada akhir tahun 2019. Selanjutnya Laporan Bupati Tegal tersebut akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi partai dari anggota DPRD Kabupaten Tegal yang akan dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober 2019 besok. (AN)

BacaJuga

MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Siap Perkuat Pengawasan

KORPRI Kabupaten Tegal Berbagi 500 Paket Takjil untuk Masyarakat

Next Post

Bupati Tegal Ajak Diskusi Warga Desa Terdampak Limbah B3

Discussion about this post

Recommended.

Rp28 Miliar Terangi Jalan di Kabupaten Tegal

November 8, 2019
Perumda Tirta Ayu Berencana Naikkan Tarif Dasar Air Minum

Perumda Tirta Ayu Berencana Naikkan Tarif Dasar Air Minum

Januari 11, 2023

Trending.

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.