Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Ajak Diskusi Warga Desa Terdampak Limbah B3

admin by admin
Oktober 16, 2019

Processed with VSCO

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Terdapatnya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 yang berada di dua desa yaitu Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna dan Desa Karangdawa Kecamatan Margasari, membuat sejumlah masyarakat sekitar resah. Dikarenakan telah mencemari lingkungan sekitar. Untuk itu, Bupati Tegal Umi Azizah mendukung diadakannya Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Terdampak Limbah B3 Secara Terintegrasi yang mendatangkan perwakilan warga dari kedua desa yang terdampak limbah B3 itu, di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (16/10) pagi.

“Terkait dengan isu penanganan limbah B3 di Desa Pesarean dan Desa Karangdawa, kami pun telah menetapkan isu strategis yang kelima, yaitu infrastruktur pengembangan wilayah dan lingkungan hidup,” kata Umi. Lanjutnya, Pemkab juga telah menetapkan penanganan permasalahan lingkungan hidup khususnya limbah B3 menjadi program unggulan ketujuh. Yaitu peningkatan kualitas lingkungan hidup, yang difokuskan pada upaya penanganan sampah dan limbah B3.

Sementara, penanganan limbah B3 seperti di Desa Pesarean dilakukan dengan relokasi usaha pengecoran logam rumahan ke Perkampungan Industri Kecil (PIK) Kebasen. Meskipun masih menyisakan beberapa yang masih belum mau direlokasi. Upaya berikutnya adalah mengeruk tanah yang tercemar sampai pada kedalaman tertentu dan menggantikannya dengan tanah baru.

“Upaya lainnya juga melokalisir atau membatasi area terkena limbah B3 agar limbah B3 tidak menyebar lebih luas pada kawasan permukiman warga. Pengawasan dan pemantauan pada objek lingkungan yang terdampak juga kami lakukan untuk menjaga kualitas lingkungannya seperti kualitas air, udara dan tanah,” tutur Umi.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Umi merasakan betul kondisi lingkungan di kedua lokasi tersebut sangat memprihatinkan dan membahayakan kesehatan warga setempat. Di Desa Pesarean aktivitas pembuangan limbah B3 secara sembarangan sudah berlangsung sejak tahun 1960 dan sudah ratusan warga menderita sakit. Sedangkan Desa Karangdawa pencemaran B3 terjadi mulai tahun 2007.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyampaikan upaya lain selain relokasi kegiatan industri kecil Pesarean ke PIK Kebasen, juga telah dilakukan upaya dari Pemkab Tegal, Pemprov Jawa Tengah sampai Pemerintah Pusat, diantaranya pada tahun 2018 secara parsial di beberapa titik KLHK dan Pemkab Tegal telah mengupas tanah-tanah yang terkontaminasi limbah B3.

Mengingat kondisi di dua kawasan tersebut telah terjadi pencemaran, Joko menuturkan perlu dilakukan kajian menyeluruh dan terpadu agar didapat suatu rencana aksi penanganan dan pengelolaan. Sehingga kegiatan usaha di kedua kawasan tersebut tetap berlangsung, namun kondisi lingkungan tetap terjaga dengan baik serta masyarakat sekitar kawasan tetap dapat hidup layak.

Dalam kegiatan FGD tersebut, dihadiri oleh pemateri dari Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Jateng, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Jateng.

Next Post

Dinsos Bimtek 74 Orang Untuk Penggerak Program SLRT

Discussion about this post

Recommended.

Daftar e-KTP di Kabupaten Tegal Bisa Melalui SMS

Agustus 25, 2017

Teknologi Semakin Bebas, KORPRI Harus Bersaing dan Tinggalkan Pola Pikir Lama

November 29, 2019

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.