Selasa, September 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kominfo menjadi Core Business Penyelenggaraan Birokrasi Pemerintah

Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi Informatika

admin by admin
Oktober 24, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

SLAWI – Sebagaimana menurut UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 12 ayat 2 bahwasanya komunikasi dan informatika menjadi urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar menjadi kewenangan pemerintah daerah.  Urusan ini menjadi core bussiness dalam penyelenggaraan sistem dan tata kelola pemerintahan elektronik. Sistem ini diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan.

Hal ini disampaikan Bupati Tegal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Tegal bidang SDM dan Kemasyarakatan, Abasari, pada acara sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi Informatika, Kamis (24/10) di Aula BPKAD Kabupaten Tegal.

Abasari berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar membuka saluran komunikasi dan informasi seluas-luasnya ke masyarakat. “Cara termudah untuk melihat keseriusan OPD dalam menerapkan prinsip transparansi informasi adalah dengan melihat laman-nya, website-nya” jelasnya. Abasari menganalogikan OPD seperti sebuah toko.  “Maka laman resmi OPD itu adalah etalasenya, cerminan dari budaya kerja dari organisasi dalam menyajikan menu informasi yang paling mudah diakses publik” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, tujuan dari diselenggarakan sosialisasi adalah memberikan pemahaman bagi birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal tentang penyelenggaraan urusan komunikasi dan infromatika. Dalam urusan tersebut terdapat sub urusan informasi dan komunikasi publik serta sub urusan aplikasi informatika.

BacaJuga

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

” Selain juga sejalan dengan Master Plan TIK Kabupaten Tegal Tahun 2017-2021″tambahnya. Dessy juga menambahkan bahwa peserta sosialisasi berjumlah 80 bersasal dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dengan narasumber Kepala Sub Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Kominfo RI.

 

Next Post

Bubur Sumsum dan Nasi Jagung Jadi Incaran Umi di Festival Kuliner Klenteng Hok Ie Kiong

Discussion about this post

Recommended.

Korpri Katalis Transformasi Pelayanan Publik Digital

Desember 5, 2021
CSR Perusahaan Otobus Sinar Jaya Khitan 100 Anak di Margasari

CSR Perusahaan Otobus Sinar Jaya Khitan 100 Anak di Margasari

Juli 6, 2022

Trending.

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

September 21, 2025
Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

September 2, 2025
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Agustus 27, 2025
Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

September 4, 2025
Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

September 21, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.