Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sekda Rumuskan Strategi Penanganan Limbah B3

Admin Humas by Admin Humas
Januari 15, 2020
Sekda Rumuskan Strategi Penanganan Limbah B3
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono merumuskan beberapa strategi penyelesaian permasalahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Kecamatan Margasari. Hal tersebut diungkapkan pada saat rapat koordinasi, Selasa (14/01) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah.

“Saya minta laporan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) legalitas perizinan 4 perusahaan pertambangan yang terlibat dalam kasus B3 ini,”ungkap Joko.

Menurutnya, terdapat indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan. Untuk itu, beliau juga meminta kepada Kepala OPD terkait untuk segera membuat laporan kepada bupati agar diteruskan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dengan tembusan Gubernur Jawa Tengah.

“Perlu adanya evalusi lebih lanjut mengenai pelanggaran hak dan kewajiban yang dilakukan oleh perusahaan, selain itu pemerintah daerah juga harus bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),”pungkas Joko.

BacaJuga

Sekda Kabupaten Tegal Tutup Turnamen Futsal ADB Cup II SMKN 1 Adiwerna

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Sementara itu, Plt Kepala DLH Kabupaten Tegal Heri Suhartono menegaskan pihaknya telah menyiapkan papan larangan yang akan dipasang di area pintu gerbang, tengah, serta kolam selat. “Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap para pengusaha serta warga yang juga dihadiri oleh Camat dengan dikawal aparat baik TNI maupun Polri termasuk Satpol PP,”ungkapnya.

Selain DLH dan DPMPTSP, rapat tersebut juga dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Tegal, Kepala Satpol PP, Camat Margasari, serta Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tegal.

Next Post
Pindah Tugas, Umi Kilas Balik Kinerja Dwi Agus Prianto

Pindah Tugas, Umi Kilas Balik Kinerja Dwi Agus Prianto

Discussion about this post

Recommended.

Hardiknas, Pjs. Bupati Tegal Serahkan 28 Penghargaan

Mei 2, 2018

Lagi, Pemkab Tegal Raih Opini WTP

Mei 28, 2018

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.