Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lampu PJU Padam, Kemana Mengadunya?

Admin Humas by Admin Humas
Januari 16, 2020
Lampu PJU Padam, Kemana Mengadunya?
Lampu PJU Padam, Kemana Mengadunya?
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pertanyaan yang sering kali nitizen lontarkan ke sosial media bilamana mendapati LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) Padam adalah kemana mengadukannya. Ditemui di Gedung Amartha Rabu (16/1), Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Akhmad Uwais Qoroni menjelaskan, pengaduan LPJU yang padam bisa melalui kanal resmi di laman siaplaju.com, pesan WhatsApp atau juga bisa disampaikan di akun sosial media milik Dinas Perhubungan.

“Ada beberapa kanal pengaduan milik Dishub, antara lain laman siaplaju.com, nomor WhatsApp 085794444420 atau bisa langsung ke akun Facebook, Twitter dan Instagram Dishub Kab Tegal” ujar Uwais. Ia mengharap, aduan dari masyarakat disampaikan kemuara yang sudah disediakan.

Pihaknya akan berupaya secara maksimal, dengan keterbatasan armada dan tenaga teknisi. Bukan tanpa alasan, untuk sekarang Dishub baru memiliki satu armada yang dilengkapi crane dengan 1 tim teknisi.

Uwais mengungkapkan, dengan tim yang ada sekarang penanganan kerusakan ringan bisa selesai 1-2 hari, tetapi jika harus ada pergantian suku cadang maksimal penanganan sampai satu minggu. “Yang jelas kita tetap menanggapi semua aduan”, tegasnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Terima Studi Referensi Pengadaan Videotron dari Pemkab Grobogan

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Tegal, Brebes dan Kota Tegal Siapkan PSEL di Margasari

Ditahun 2020 ini Dishub juga berencana akan melakukan efisiensi anggaran belanja, dengan mengganti tagihan abodemen LPJU menjadi tagihan meterisasi. Diungkapkan Uwais, pihaknya sudah meminta data LPJU berabodemen kepada PLN, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban.

Perlu diketahui, data titik tagihan LPJU abodemen dibutuhkan untuk melacak masih ada tidaknya LPJU. Jangan sampai LPJU sudah tidak ada tetapi tagihan masih berjalan, pungkas Uwais.

Next Post
Investor Korea Jajaki Pendirian Pabrik Sepatu di Kabupaten Tegal

Investor Korea Jajaki Pendirian Pabrik Sepatu di Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Meminimalisir Berita Hoax Melalui Gerakan Santri Menulis

Mei 29, 2018
Upaya Pemkab Tegal Mewujudkan Desa Bersih dan Akuntabel

Upaya Pemkab Tegal Mewujudkan Desa Bersih dan Akuntabel

Desember 22, 2025

Trending.

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Bupati Tegal Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

Bupati Tegal Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

Februari 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.