Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Sampaikan Hasil Keputusan Bukan Formalitas

Admin Humas by Admin Humas
Januari 23, 2020
Bupati Sampaikan Hasil Keputusan Bukan Formalitas
Bupati Sampaikan Hasil Keputusan Bukan Formalitas
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah peringatkan seluruh badan Legislatif & Eksekutif  untuk memperhatikan benar – benar dokumen hasil keputusan rapat. Dimana, hasil rapat akan dijadikan sebagai pedoman dan landasan seluruh pihak dalam pengambilan kebijakan. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan rapat sidang paripurna kedua tahun 2020, selasa (21/01).

Rapat yang bersifat terbuka dan bertempat di gedung ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal tersbut, dihadiri seluruh Badan Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Tegal. Adapun pembahasaan rapat adalah pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Tegal terhadap Raperda  tentang penanganan tuna sosial dan orang terlantar, serta tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Umi menyampaikan, “Banyaknya Sumber daya manusia yang ada bisa memuncul suatu permasalahan dan  berbagai fenomena sosial meliputi tuna sosial dan orang terlantar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan penanganan yang sistematif, berkordinasi dan bersinergi sehingga dalam pelaksanaannya perlu adanya bantuan yang diatur DPRD menyangkut tuna sosial dan orang terlantar.”

Saat ini, Jumlah penduduk miskin Kabupaten Tegal adalah 7,64 persen. Melihat fakta tersebut, Umi meminta perlu adanya bantuan hukum kepada warga tidak mampu dari pemerintah daerah. “Selanjutnya kepada perangkat daerah terkait, dengan rancangan peraturan daerah yang telah disetujui menjadi Perda, saya harap Perda tersebut tidak hanya menjadi dokumen yang bersifat sebagai formalitas. Terkait hal tersebut, apa yang telah diatur dalam undang – undang daerah benar – benar dapat dipahami  kemudian dijadikan landasan seluruh pihak dalam melakukan pengambilan kebijakan,” jelasnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Lebih lanjut, Umi berharap kerjasama yang telah dilakukan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar – besarnya untuk kemajuan masyarakat dan daerah.

Next Post
Hok Ie Kiong, Klenteng yang Berusia Ratusan Tahun di Slawi

Hok Ie Kiong, Klenteng yang Berusia Ratusan Tahun di Slawi

Discussion about this post

Recommended.

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-73 Pemkab Tegal Berikan Santunan ke 120 Anak Yatim

Agustus 10, 2018

Bupati Berikan Tabungan Pendidikan Kepada Paskibra

Agustus 22, 2017

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.