Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Angka Pernikahan Usia Dini Meningkat, Umi Ajak Generasi Muda Bijak Gunakan Gadget

Admin Humas by Admin Humas
Februari 20, 2020
Angka Pernikahan Usia Dini Meningkat, Umi Ajak Generasi Muda Bijak Gunakan Gadget
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Angka pernikahan dini di Kabupaten Tegal masih dibilang cukup tinggi. Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya pernikahan usia dini menurut Bupati Tegal Umi Azizah adalah pesatnya kemajuan teknologi. Untuk itu, Umi mengajak para generasi muda supaya bijak menggunakan gadget. Hal tersebut diungkapkan Umi saat acara Rakor Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Serta Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Tegal, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Rabu (19/2) pagi.

“Harus ada pemahaman cara penggunaan gadget yang bijak. Jangan lelah untuk kampanyekan cara pergaulan yang sehat,” ungkap Umi.

Lanjut Umi, kemajuan teknologi memang dapat memberikan efek positif, namun jika di salah gunakan, bukan tak mungkin yang terjadi justru merusak remaja. Terlebih kebanyakan remaja yang menikah di usia dini disebabkan karena faktor hamil diluar nikah. Tercatat pada tahun 2019 lalu setidaknya terdapat 63 pasangan remaja yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Slawi.

Umi juga menyebutkan Kecamatan Bojong dan Bumijawa menjadi kecamatan yang paling banyak ditemui kasus perkawinan usia dini dibandingkan kecamatan lainnya. Melihat banyaknya kasus yang terjadi, Umi mengharapkan adanya satgas yang difokuskan untuk mencegah pernikahan anak usia dini.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

“Harapannya dengan adanya satgas ini yang dapat meminimalisir pernikahan anak usia dini. Nantinya satgas dapat memberikan sosialisasi atau menjelaskan terkait pernikahan usia dini kepada orang tua maupun yang bersangkutan” kata Umi.

Sejalan dengan hal ini, Kepala Pengadilan Agama Slawi Nuheri mendukung upaya Bupati Tegal dalam membentuk satgas tersebut. Dirinya juga menyarankan untuk memfokuskan pada wilayah yang banyak dijumpai kasus pernikahan usia dini, seperti Kecamatan Bojong dan Bumijawa.

Ditempat yang sama, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tegal Kardianto menuturkan selain pesatnya teknologi, faktor lain yang mempengaruhi pernikahan usia dini adalah perjodohan dari orang tua. “Berdasarkan kasus yang sering ditangani, selain faktor perjodohan dari orang tua juga adanya sebab mengapa anak harus menikah, bisa karena faktor hamil atau perihal lainnya,” terang Kardianto. (OI)

Tags: cekahpernikahandinigenerasimudapernikahandinipernikahanusiadiniUmiAzizah
Next Post
Musrenbangcam Pangkah, Bupati Tegal Resmikan Anjungan Pelayanan Mandiri

Musrenbangcam Pangkah, Bupati Tegal Resmikan Anjungan Pelayanan Mandiri

Discussion about this post

Recommended.

Inspeksi Hari Kedua, Tim SKPT Temukan Makanan Kedaluwarsa & Mengandung Pewarna Tekstil

Mei 31, 2018
MAN 1 Tegal Borong Lima Nominasi Festival Film Tegal 2022

MAN 1 Tegal Borong Lima Nominasi Festival Film Tegal 2022

Oktober 21, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.