Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perangkat Desa Diharapkan Mampu Menjadi Tumpuan Inovasi

Admin Humas by Admin Humas
Maret 11, 2020
Perangkat Desa Diharapkan Mampu Menjadi Tumpuan Inovasi
Perangkat Desa Diharapkan Mampu Menjadi Tumpuan Inovasi
Perangkat Desa Diharapkan Mampu Menjadi Tumpuan Inovasi
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sebagai tumpuan, perangkat desa dituntut harus tahu serta paham dalam visi misi pembangunan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan merata. Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Manajemen Pemerintahan Desa bagi Perangkat Desa Tahun 2020, Rabu (11/3) siang di Gedung Muslimat NU Kabupaten Tegal.

Seperti yang diketahui, pembangunan di desa harus mengacu pada peraturan. Segala aspek tentunya juga harus diperhatikan, baik dampak yang akan ditimbulkan maupun kualitas yang dihasilkan. Untuk itu, Umi meminta kepada seluruh perangkat desa untuk mengawasi segala pembangunan yang nantinya akan dibuat.

Untuk mencapai visi dan misi, Pemerintah Kabupaten Tegal memiliki sembilan program unggulan. Salah satunya adalah Mal Pelayanan Publik (MPP), “Kemarin Kabupaten Tegal telah melakukan MoU dengan menganggarkan dana sebesar Rp. 15 Milyar untuk membangun fasilitas-fasilitas yang tentunya harus mendapat dukungan dari desa” katanya.

Mengacu pada data, pada tahun 2030, Kabupaten Tegal akan memiliki jumlah penduduk produktif yang tinggi. Hal tersebut, lanjut Umi, harus ditangkap oleh program pemberdayaan masyarakat melalui keterampilan. Oleh Karena itu, Kabupaten Tegal telah menyiapkan Tracking Space yang digunakan untuk ruang kerja bersama. Selain itu, audisi calon usaha muda tahun 2020 ini juga akan dimulai.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

“Ini juga akan menjadi pekerjaan rumah bagi kita, sampai tingkat desa. Perluasan lapangan kerja harus diperhatikan” tegasnya.

Kendati demikian, kita patut bangga, karena Kabupaten Tegal berhasil menurunkan angka kemiskinan. Dengan mendapat posisi ke sembilan terendah se-Jawa tengah. Berbeda dari itu, hal yang masih menjadi permasalahan adalah terkait pegangguran, dimana Kabupaten Tegal menempati peringkat terbesar se-Jawa tengah.

“Menurut analisa, banyak pekerjaan di desa yang dikelola oleh pihak ketiga, ini menjadi pekerjaan rumah dalam rangka mengurangi pengangguran yang ada di desa, tentunya harus di swakelolakan” lanjutnya.

Masih mengacu pada sembilan program unggulan, Dana Desa juga dapat diperioritaskan untuk menata lingkungan kumuh, jika mengacu pada Program Kotaku ,ada 24 desa yang masuk dalam kategori kumuh, ” Yang tidak terkatagori pun harus di prioritaskan di titik-titik yang kumuh. Karena kondisi kumuh adalah lingkungan yang tidak sehat” ucap Umi.

Terkait dalam melakukan pembangunan, Umi meminta seluruh Perangkat Desa untuk melihat faktor lingkungan. Selain itu, Dana Desa juga bisa dimanfaatkan untuk keindahan, bisa juga untuk kesehatan lingkungan, contohnya penghijauan, pembuatan jamban sehat, dan lain sebagainya.

Lebih jauh, memang IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Tegal masih dikategorikan rendah. Meskipun demikian, hal yang perlu dijadikan acuan adalah, pada tahun 2019 pertumbuhan IPM Kabupaten Tegal menjadi yang tertinggi dan tercepat kenaikannya se-Jawa tengah. “Pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan kita lebih tinggi dari provinsi maupun rata-rata nasional. Sedangkan pengangguran kita memang masih tinggi”.

Tentunya, masih banyak program-program yang Kabupaten Tegal miliki untuk mensukseskan visi misi dalam sembilan program unggulan, seperti Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH), Ayo Sekolah Maning dan banyak lagi.

“Yang penting patuhi peraturan undang undang , skala prioritas dan regulasi yang ada” kata Umi.

Bertumpu pada hal tersebut, lebih lanjut, Umi menegaskan, jika program pembangunan disinergikan dengan visi misi, maka akan berjalan sesuai tujuan. “Masyarakat desa sangat berharap pada ibu dan bapak sekalian, posisinya sangat mulia, tumpuan masyarakat ada pada anda. Saya tidak ingin dana yang besar ini ternyata dimanfaatkan untuk kebutuhan yang tidak penting bagi keperluan masyarakat. Kami sangat berharap apa yang kami lakukan semakin mendekati harapan masyarakat” pungkasnya. (AD)

Tags: dispermasdesinovasidesaNUPerangkatDesaSabilillahArdieUmiAzizah
Next Post
Kementerian LHK Pasang PPLH Line di Tiga Perusahaan Pemanfaat Limbah B3

Kementerian LHK Pasang PPLH Line di Tiga Perusahaan Pemanfaat Limbah B3

Discussion about this post

Recommended.

Bantuan APBD II Segera Disalurkan, Satu Desa Tak Mengajukan

Bantuan APBD II Segera Disalurkan, Satu Desa Tak Mengajukan

Juli 18, 2020
Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Dana ZIS Rp5,75 Miliar

Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Dana ZIS Rp5,75 Miliar

April 23, 2024

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.