Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Wabup Ardie : Terkait Covid-19 Banyak Produk Hukum yang Butuh Percepatan

Admin Humas by Admin Humas
Maret 17, 2020
Wabup Ardie : Terkait Covid-19 Banyak Produk Hukum yang Butuh Percepatan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengatakan, untuk saat ini banyak produk hukum yang harus dikeluarkan untuk percepatan penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan dalam acara Launching Sistem Informasi Manajemen Penyusunan Produk Hukum (SIMPUH), Selasa (17/3) di ruang rapat gedung Begawat Gita.

“Hari ini ada produk hukum yang harus kita keluarkan dengan cepat terkait covid-19, walaupun sementara di Kabupaten Tegal belum ada yang Positif” kata Ardie. Menurutnya, inovasi SIMPUH ini harus mempermudah serta membantu kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terutama terkait penanganan Covid-19.

Dirinya menambahkan, walau masih ada kendala teknis yang timbul, baik surat keputusan dibuat secara manual maupun lewat aplikasi. Ia mengaku bangga dengan aplikasi yang dibuat oleh orang sendiri. Pada dasarnya mengakomodir kearifan lokal, tambahnya.

Sebagai dukungan, Ardie menghimbau kepada semua OPD dengan berusaha menggunakan aplikasi ini sebaik-baiknya. “Jika ada error jangan marah-marah sendiri, tinggal ngomong aj sama kominfo” ujarnya. Terkait Covid-19, Ardie menekankan kepada semua ASN agar mematuhi surat edaran Bupati Tegal.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Kendati baru dua produk hukum pada aplikasi tersebut, yaitu surat keputusan bupati dan surat keputusan Sekretaris Daerah, kedepan semua proses pengajuan produk hukum dilakukan full sistem elektronik serta menggunakan Tanda tangan elektronik. Aplikasi tersebut akan digunakan setelah ada legal drafting dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal.(Fh)

Tags: #viruscoronacovid19SabillillahardieUmiAzizah
Next Post
Bupati Tegal Himbau Jaga Jarak Sosial untuk Cegah Penularan Infeksi Covid-19

Bupati Tegal Himbau Jaga Jarak Sosial untuk Cegah Penularan Infeksi Covid-19

Discussion about this post

Recommended.

250 Warga Binaan Lapas Slawi Terima Remisi di HUT ke-77 Kemerdekaan RI

250 Warga Binaan Lapas Slawi Terima Remisi di HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Agustus 17, 2022
Ruas Jalan Sumbaga-Sokatengah Siap Difungsikan Pertengahan November 2022

Ruas Jalan Sumbaga-Sokatengah Siap Difungsikan Pertengahan November 2022

November 3, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.