Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Masjid Pemkab Tegal Masih Laksanakan Sholat Jumat

Admin Humas by Admin Humas
Maret 20, 2020
Masjid Pemkab Tegal Masih Laksanakan Sholat Jumat
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal hari Jumat (20/3) ini masih menggelar sholat Jumat berjamaah. Namun demikian, langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini, sejumlah protokol kesehatan pun diterapkan pengurus masjid Al-Hajj di kawasan Alun-Alun Hanggawana dan Masjid Agung Kabupaten Tegal, antara lain dengan melepas alas karpet di ruang sholat dan mensterilkannya dengan desinfektan.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesra Setda KabupatenTegal Muhtadi. Saat ini pihaknya belum menutup fasilitas masjid milik Pemkab Tegal untuk aktifitas sholat berjamaah. “Kami masih terus memantau perkembangannya dan terus melakukan upaya pembatasan, salah satunya kegiatan pengajian dan majelis taklim sudah kita tiadakan untuk beberapa waktu kedepan”, katanya.

Ditanya soal penutupan fasilitas masjid di minggu depan, Muhtadi tidak menampik jika kemungkinan itu ada. “Melihat situasi yang berkembang, tentunya kami juga perlu melindungi jamaah dari tertularnya Covid-19 oleh jamaah lain yang sudah terinfeksi”, ujarnya.

Muhtadi menambahkan, masjid menjadi salah satu tempat publik yang berpotensi sebagai titik penyebaran Covid-19. Apalagi, imbuh Muhatadi, instruksi bupati soal “social distancing” sudah sangat jelas, ditambah himbauan Majelis Ulama Indonesia kepada umat Muslim beribadah di rumah untuk sementara waktu di tengah kondisi darurat.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Sementara dari hasil pantauan reporter Humas Pemkab Tegal di Masjid Al-Hajj juga telah tersedia sabun cuci tangan yang diperuntukkan bagi jamaah sholat Jumat.

Tags: #viruscoronaBerkahbungahcovid19MasjidbesarkabupatentegalSabilillahArdieSabilillahardirUmiAzizah
Next Post
Bupati Tegal Umi Azizah Semprot Kawasan Ruko Slawi dengan Desinfektan

Bupati Tegal Umi Azizah Semprot Kawasan Ruko Slawi dengan Desinfektan

Discussion about this post

Recommended.

Buka Manasik Haji Kecil, Umi Contohkan Cara Berpakaian Haji yang Benar

November 30, 2019
Peran Guru Tak Tergantikan Teknologi

Peran Guru Tak Tergantikan Teknologi

November 27, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.