Senin, Maret 9, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Kali Rapid Test Hasilnya Negatif, Enam Belas Karyawan Pabrik Kecap Penusupan Dipulangkan

admin by admin
April 22, 2020
Dua Kali Rapid Test Hasilnya Negatif, Enam Belas Karyawan Pabrik Kecap Penusupan Dipulangkan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Suasana bahagia menyelimuti hati keenam belas karyawan pabrik kecap asal Desa Penusupan Kecamatan Pangkah setelah dua kali dilakukan rapid test hasilnya negatif. Atas rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal mereka pun kini dipulangkan. Kabar baik tersebut disampaikan Juru Bicara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro hari Rabu (22/4) siang tadi

Sebelumnya diberitakan, keenam belas karyawan ini bersama tujuh belas orang karyawan lainnya ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG) setelah pemilik pabrik kecap tempatnya bekerja dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Selanjutnya, keenam belas OTG dari Penusupan tersebut dikarantina secara komunal di gedung eks Puskesmas Penusupan pada tanggal 14 April 2020 lalu. Sementara, pengusaha pemilik pabrik kecap meninggal dunia di RS Harapan Anda Kota Tegal hari Selasa (21/4) kemarin.

Joko mengungkapkan, pemulangan keenam belas orang warga Desa Penusupan tersebut dilakukan pagi tadi. “Meski sudah kembali ke keluarganya masing-masing, tapi kita himbau agar mereka tetap menerapkan physical distancing, menggunakan masker dan membiasakan cuci tangan pakai sabun”, katanya.

Ditanya soal hasil rapid test tujuh belas orang karyawan lainnya di luar Penusupan, Joko mengatakan, baru empat orang yang berhasil di-rapid test untuk yang kedua kalinya ini, hasilnya pun negatif. “Selebihnya tiga belas orang sedang kita sisir untuk dilakukan rapid test”, ungkapnya.

BacaJuga

Bupati Tegal Ajak Santri Gen-Z Perkuat Literasi dan Produksi Konten Positif

MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Siap Perkuat Pengawasan

Tags: negatifcovidsembuh
Next Post
Dua Pasien Dalam Pengawasan Suspect Corona Asal Kabupaten Tegal Sembuh

Dua PDP Meninggal Dunia, Kasusnya Bertambah Jadi Enam Orang

Discussion about this post

Recommended.

Berkah Karnaval, Pedagang Ketiban Untung

Agustus 21, 2019

Cetak Rekor, Dua Hari 31 Ribu Vaksin Ludes Diserbu Warga Kabupaten Tegal

Agustus 27, 2021

Trending.

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.