Sementara diperoleh kabar jika ada seorang pejabat ASN di lingkungan Pemkab Tegal yang menjadi PDP di RSUD Suradadi sejak Jumat (24/4) kemarin dengan hasil rapid test positif. Joko pun membenarkan informasi tersebut dan mengatakan jika ada salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Tegal, laki-laki berusia 47 tahun, berdomisili di Pemalang ditetapkan statusnya sebagai PDP. “Beliau adalah seorang pejabat pemangku wilayah tingkat kecamatan. Di masa pandemi Covid-19 ini, mobilitas dan intensitasnya di lapangan cukup tinggi. Namun demikian, siapa saja yang menjadi kontak eratnya kini sudah ada dalam daftar tracking Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dan sebagian sudah dilakukan rapid test untuk mengetahui hasilnya”, katanya.
Ditanya soal dugaan tertularnya pejabat ASN ini, pihaknya belum bisa memastikan karena masih dalam proses pendalaman. "Sejauh ini memang tidak ada riwayat perjalanan dari luar daerah, sehingga tracking kita fokuskan pada orang-orang terdekatnya", ungkap Joko. Sementara satu orang dalam pemantauan (ODP) laki-laki berusia 27 tahun asal Kecamatan Lebaksiu meninggal dunia hari Sabtu (25/4) pagi. Joko menambahkan, dari hasil tracking diketahui ada riwayat perjalanan dari Bali dan telah tinggal di rumah selama 12 hari sebelum akhirnya meninggal dunia. "Hasil pemeriksaan kami menyebutkan ada komorbid atau penyakit penyerta dan TB paru. Namun untuk memastikan ada tidaknya infeksi Covid-19 pihak rumah sakit sudah mengambil sampel swab tenggorokan untuk diperiksa lebih lanjut", ujarnya.