Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lagi, Satu Pasien Sembuh dari Covid-19 Dipulangkan

admin by admin
Mei 13, 2020
Lagi, Satu Pasien Sembuh dari Covid-19 Dipulangkan
Share on FacebookShare on Twitter

Kramat – Satu orang pasien Covid-19 asal Desa Brekat Kecamatan Tarub, dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Pasien laki-laki, berinisial AT (43) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi ini dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan swab yang ketiga dan keempatnya menunjukkan hasil negatif. Kepulangan AT, menambah daftar pasien sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Tegal menjadi sepuluh orang.

Sebelumnya diberitakan, AT adalah pasien dalam pengawasan (PDP) RSUD Suradadi. Ia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 24 April 2020 setelah pemeriksaan swab dari rumah sakit, tempat awalnya dirawat di Kota Tegal, hasilnya positif.

Setelah menjalani perawatan selama 24 hari, kondisi klinis AT dinyatakan membaik, sehingga oleh pihak RSUD Suradadi, ia diperbolehkan pulang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr Hendadi Setiadji yang hadir melepas kepulangan pasien ini di ruang lobi RSUD Suradadi pada Rabu (13/5) siang tadi, mengatakan, jika selama menjalani perawatan, AT dinilai kooperatif, mengikuti prosedur pengobatan pasien Covid-19.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Hendadi menambahkan, kesembuhan AT membuktikan bahwa pasien Covid-19 telah mendapatkan perawatan yang baik di rumah sakit. Untuk itu, Hendadi pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada civitas hospitalia RSUD Suradadi. “Saya, mewakili Bupati Tegal, mengucapkan terima kasih kepada tim dokter dan perawat yang telah membantu menangani proses kesembuhan pasien,” katanya.

Disini, Hendadi juga menyerahkan bantuan paket sembako dan dana living cost dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal kepada AT, pasien sembuh Covid-19. Sebelum meninggalkan rumah sakit, AT pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Pemkab Tegal dan tenaga medis yang telah merawat dirinya. “Saya berharap, pasien Covid-19 lain yang sedang menjalani perawatan segera menyusul sembuh,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD Suradadi dr. Ruszaini mengatakan, sebagai pasien Covid-19 yang sembuh, AT harus menjalani masa isolasi mandirinya di rumah selama 14 hari dibawah pengawasan petugas kesehatan. Ruszaini menuturkan, kini, sudah tidak ada lagi pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Suradadi.

Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro mengungkapkan kasus meninggalnya satu orang PDP asal Kecamatan Balapulang di RSUD dr. Soeselo Slawi. Joko mengatakan, pasien laki-laki berinisial S (41) tersebut meninggal dunia pada Rabu (13/5) sekitar pukul 12.30 WIB.

Sebelum meninggal, pasien sempat dirawat selama dua hari di rumah sakit, dimana dari hasil pemeriksaan medis ditemukan komorbid gagal ginjal kronis. Ia juga diketahui memiliki riwayat perjalanan luar daerah karena profesinya sebagai supir travel. Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan swab untuk mengetahui ada tidaknya infeksi Covid-19 pada diri pasien.

Di akhir pembicaraannya, Joko menambahkan, dari 16 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal selama masa pandemi ini, sepuluh orang dinyatakan sembuh, tiga orang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan tiga orang meninggal dunia.

Tags: coronaCovid-19covid19
Next Post
Stikerisasi, Cara Pemdes Kertayasa Cegah Penerimaan Ganda Bansos Covid-19

Stikerisasi, Cara Pemdes Kertayasa Cegah Penerimaan Ganda Bansos Covid-19

Discussion about this post

Recommended.

Jelang Hari Jadi Ke- 418 , Bupati dan Wakil Bupati Tegal Ziarah Ke Makam Pendiri Kabupaten Tegal

Mei 2, 2019
Wabup Kholid Targetkan 48 Paket Pekerjaan Perbaikan Jalan Rampung Sebelum Lebaran

Wabup Kholid Targetkan 48 Paket Pekerjaan Perbaikan Jalan Rampung Sebelum Lebaran

Maret 17, 2025

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.