Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bertambah Satu, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Menjadi Dua Orang

admin by admin
Mei 31, 2020
Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Satu orang warga asal Kelurahan Slawi Wetan Kecamatan Slawi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien perempuan berinisial EYK (28) yang bekerja sebagai karyawati lembaga perbankan di Kota Tegal tersebut kini menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Harapan Sehat Slawi. Kasus ini menambah jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Tegal yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit menjadi dua orang, keduanya dirawat di rumah sakit yang sama.

Melalui sambungan telepon, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro hari Sabtu (30/5) malam mengatakan, EYK sebelumnya sempat menjalani rapid test mandiri di Rumah Sakit Mitra Keluarga dengan hasil reaktif pada tanggal 18 Mei 2020. Menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan pemeriksaan swab pertama oleh pihak rumah sakit pada tanggal 19 Mei 2020 dengan hasil negatif dan inkonklusif. Kemudian dilakukan swab ulang pada tanggal 26 dan 27 Mei 2020, hasilnya positif.

“Secara klinis kondisinya baik, tidak ada keluhan sakit ataupun gejala Covid-19. Bahkan suhu tubuhnya pun normal di angka 36,4 derajat celcius. Mempertimbangkan kondisinya ini, maka pasien pun dirujuk perawatannya di Rumah Sakit Harapan Sehat Slawi,” kata Joko.

Ditanya soal penyebab tertularnya pasien ini, Joko pun menuturkan, jika pihaknya sedang melakukan penelusuran informasi mulai dari riwayat perjalanan pasien hingga orang-orang terdekatnya. “Dari hasil penelusuran tersebut baru bisa kita tracing kontak erat maupun kontak dekatnya, termasuk dugaan terjadinya penularan. Terlebih, profesi yang dijalaninya mengharuskan ia berinteraksi dengan banyak orang,” ujarnya.

BacaJuga

TMMD Sengkuyung Tahap I di Getaskerep Resmi Ditutup, Seluruh Sasaran Capai 100 Persen

Bupati Tegal Dampingi Rustini Muhaimin Iskandar Salurkan Bantuan bagi Korban Tanah Bergerak Padasari

Joko pun mengklarifikasi soal status salah seorang warga Desa Jatimulya Kecamatan Lebaksiu yang dijemput petugas medis untuk diisolasi di Rumah Sakit Harapan Sehat. Warga asal Jatimulya tersebut, lanjut Joko, statusnya bukan orang dalam pemantauan atau ODP, pasien dalam pengawasan atau PDP terlebih terkonfirmasi positif. “Ia kita jemput karena hasil rapid testnya reaktif sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut dengan mengambil sampel swabnya di rumah sakit,” terangnya.

Rapid test pada warga asal Desa Jatimulya tersebut dilakukan secara mandiri sebagai syarat perjalanan ke tempat kerjanya di luar kota, mengingat profesinya di bidang pelayaran. Joko menambahkan jika kondisi klinis warga Desa Jatimulya tersebut baik dan tidak ada keluhan sakit. “Kiranya warga tidak perlu resah. Patuhi saja anjuran pemerintah dan awali dari kedisiplinan diri beserta keluarga untuk menerapkan protokol kesehatan, maka itu yang akan menyelamatkan kita, terhindar dari infeksi virus Corona. Jangan jauhi keluarganya, apalagi sampai menstigma negatif, karena itu tidak akan menolong,” pintanya.

Tags: coronaCovid-19covid19
Next Post
Abaikan Larangan Berkerumun, Halal Bihalal Komunitas Pesepeda Dibubarkan

Abaikan Larangan Berkerumun, Halal Bihalal Komunitas Pesepeda Dibubarkan

Discussion about this post

Recommended.

Cemaskan Pergaulan Remaja, Umi Datangi Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Bawah Umur

Agustus 15, 2019

Di Cacaban, Umi Layani Tiket Pengunjung

Juni 10, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.