Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cegah Covid19, Satpol PP dan Sat Reskrim Beri Teguran Warga yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Admin Humas by Admin Humas
Juni 8, 2020
Cegah Covid19, Satpol PP dan Sat Reskrim Beri Teguran Warga yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sejumlah petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Sat Reskrim Polres Tegal kembali lakukan patroli dan teguran kepada masyarakat yang berada di sejumlah pasar dan belum mentaati protokol kesehatan,Sabtu (6/6) pagi. Sidak dan pemberian teguran ini dilakukan, dikarenakan banyaknya pengunjung pasar maupun pusat perbelanjaan yang tidak menggunakan masker sebagai salah satu point penting protokol kesehatan demi mencegah penularan covid19, khususnya di Kabupaten Tegal.

Patroli tersebut menyisir beberapa tempat keramaian di Kabupaten Tegal, seperti di kawasan Pusat Perdagang Ruko Slawi, Jogja Mall Slawi, Banjaran Permai Adiwerna, Pasar Babe Adiwerna dan Toserba Mutiara Cahaya Baru Slawi. “ Bapak serta ibu, jangan lupa maskernya dipakai. Mohon diingat, area pasar sangat rawan sebagai tempat penularan Covid19” tegas Kasi Binwasluh Satpol PP Kabupaten Tegal Tabah Topan Widodo.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak dalam berbelanja. Langkah ini diambil tentunya agar masyarakat sadar dan paham akan bahaya yang akan mereka dapat jika sampai tertular virus corona.

“Kita akan terus lakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan ini akan belangsung sampai Rabu (10/6) nanti. Kita tadi lihat, masih banyak yang menyepelekan. Banyak dari mereka yang membawa akan tetapi tidak dipakai, ada juga bahkan yang tidak membawa sama sekali. Ini yang kemudian kita harus beri teguran, untuk yang tidak membawa kami suruh beli” kata Tabah.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Tabah menilai, tingkat kesadaran protokol kesehatan masyarakat Kabupaten Tegal saat berada diluar masih terhitung rendah. Hal ini dibuktikan masih banyaknya pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan ikut berdesak-desakan sehingga tidak menjaga jarak.

Tags: SatpolPPSidak
Next Post
Harga Jual Cabai Rendah, Bupati Tegal dan Kementerian Pertanian Adakan Bimtek untuk Petani

Harga Jual Cabai Rendah, Bupati Tegal dan Kementerian Pertanian Adakan Bimtek untuk Petani

Discussion about this post

Recommended.

RAT KPRI Sejahtera Soroti Piutang Bermasalah

RAT KPRI Sejahtera Soroti Piutang Bermasalah

Maret 12, 2025
Pemerintah Pusat Tentukan 30 Persen Penggunaan Belanja DAU Daerah 2023

Pemerintah Pusat Tentukan 30 Persen Penggunaan Belanja DAU Daerah 2023

Desember 7, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.