Senin, Maret 9, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DTKS, Bank Data Program Jaminan Sosial

Admin Humas by Admin Humas
Juni 5, 2020
DTKS, Bank Data Program Jaminan Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dalam penyaluran bantuan sosial terutamanya dimasa pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Dari DTKS inilah yang digunakan Kementerian Sosial untuk menentukan sasaran keluarga penerima manfaat bantuan sosial. Artinya, DTKS adalah bank data program jaminan sosial dalam memberikan bantuan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat melakukan Konferensi Press di Posko Gugus Tugas Covid-19 pada Kamis (4/6) pagi.

Umi menjelaskan data tersebut diinput oleh petugas atau operator masing-masing desa melalui sistem informasi kesejahteraan sosial next generation atau SIKS-NG, yang mendasarkan hasil penetapan musyawarah desa atau kelurahan. Namun yang terjadi di lapangan, masih terdapat beberapa kasus terjadi bantuan yang salah sasaran. “Hal tersebut bisa terjadi jika DTKS tersebut tidak diupdate oleh desa, sehingga bantuan salah sasaran,” kata Umi

Diilustrasikan Umi, sesaat sebelum adanya pandemi Covid-19 ini dari 287 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tegal hanya 44 desa yang aktif mengupdate data kesejahteraan sosialnya atau hanya 15 persen. Sehingga bisa jadi masyarakat yang sudah sejahtera masih saja terdata didalamnya. “Untuk itu perlu adanya dukungan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong mereka yang sudah mampu untuk graduasi dari program,” harapnya.

Karena data dibangun di tingkat desa, maka peran kepala desa dan lurah sangat penting. Sebagai motor pembaharuan DTKS yang sekarang mekanismenya sudah dapat diverifikasi dan divalidasi data penerima sasarannya setiap tiga bulan sekali. Sementara sebagai warga masyarakat, dirinya meminta agar terus aktif berperan melakukan pengawasan sebagai bagian dari kontrol sosial untuk mewujudkan transparansi data di tingkat desa.

BacaJuga

Bupati Tegal Ajak Santri Gen-Z Perkuat Literasi dan Produksi Konten Positif

MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Siap Perkuat Pengawasan

Pada kesempatan ini, Umi juga mengapresiasi kepada peserta PKH yang secara sukarela sudah melakukan graduasi atau melepas apa yang sudah bukan menjadi haknya. Tercatat disepanjang tahun 2020 sudah ada 1.179 keluarga yang graduasi. Baik dilakukan secara mandiri maupun karena sudah tidak memiliki komponen sebagaimana yang disyaratkan PKH maupun yang sudah terkatagori sejahtera.

Pun demikian dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati, dirinya mengapresiasi kepada 44 desa yang sudah aktif mengupdate data kesejahteraan sosial. Artinya Pemdes sudah dapat mendayagunakan operator desa sebaik mungkin.

Nurhayati juga berhadap desa yang belum aktif mengupdate data untuk dapat menyusul sehingga data dapat diperbaharui. Karena pada program jaminan sosial ini juga menggunakan DTKS. “Oleh karena itu besar harapan saya untuk kades mendayagunakan peran operator desa. Agar bantuan tepat sasaran. Komitmen bersama antar Pemda dengan Pemdes harus terbangun,” imbuhnya. (OI)

Tags: dtks
Next Post
Bupati Tegal Umi Azizah Salurkan 280 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Banjir Rob

Bupati Tegal Umi Azizah Salurkan 280 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Banjir Rob

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Serahkan SK Pensiun kepada 77 PNS, Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian

Pemkab Tegal Serahkan SK Pensiun kepada 77 PNS, Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian

Februari 10, 2026

Teknologi Semakin Bebas, KORPRI Harus Bersaing dan Tinggalkan Pola Pikir Lama

November 29, 2019

Trending.

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.