Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satu Orang Warga Bojong Terkonfirmasi Positif Covid-19

admin by admin
Juni 10, 2020
Satu Orang Warga Bojong Terkonfirmasi Positif Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Seorang warga Desa Kedawung, Kecamatan Bojong, perempuan, berinisial W (50) terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pemeriksaan swab-nya menunjukkan hasil positif. Diduga kuat, W terpapar virus Corona dari kakak kandungnya, perempuan, berinisial S (60), warga Pulogede, Bekasi, yang lebih dulu ditetapkan sebagai pasien Covid-19. Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, pada Rabu (10/6/2020) sore.

Joko mengungkapkan, sebagai orang yang memiliki interaksi erat dengan pasien Covid-19, selain harus mengisolasi diri, W juga harus menjalani dua metode pemeriksaan. Pertama adalah rapid test yang dilakukan pada Senin (1/6/2020) lalu dengan hasil non reaktif dan kedua adalah pemeriksaan sampel swab pada Selasa (2/6/2020). “Delapan hari setelah pengambilan spesimen swab atau Rabu (10/6/2020) siang tadi, hasil pemeriksaan menunjukan W terjangkit Covid-19,” kata Joko.

Rapid test merupakan skrining awal untuk mendeteksi antibodi, mendiagnosis ada tidaknya infeksi virus dalam tubuh seseorang. Meskipun hasilnya non reaktif, namun karena ada riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19, maka pihaknya tetap melakukan uji usap atau pemeriksaan swab. “Hasil uji usap inilah yang digunakan untuk memastikan seseorang positif terinfeksi virus Corona ataukah tidak. Dan karena hasilnya positif, maka W pun langsung kita rujuk ke RSUD dr. Soeselo Slawi,” ujarnya.

Pasien W ini, lanjut Joko, kondisi klinisnya baik, tetapi ditemukan komorbid atau penyakit penyerta berupa diabetes mellitus. Ihwal kasus Bojong tersebut, Joko pun mengungkapkan, seminggu sebelum lebaran, S bersama suaminya yang berinisial E (62) datang ke Kedawung karena anak mereka meninggal dunia. S dan E pun menginap di rumah W, adik kandung S. Namun, karena mengalami sakit, S pun memeriksakan diri ke RS Muhammadiyah Moga, Pemalang dan dirawat inap.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

“Di Rumah Sakit Muhammadiyah Moga, S sempat menjalani pemeriksaan sampel dahak menggunakan metode tes cepat molekuler atau TCM dengan hasil positif. Tes TCM ini biasa digunakan untuk pasien penyakit tuberkolosis, tapi dalam situasi pandemi Covid-19 bisa pula digunakan untuk skrining awal,” ungkap Joko.

Atas permintaan keluarga, S pun dirujuk perawatannya ke RS Harapan Sehat Slawi untuk kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya positif. Sementara E, suami sekaligus kontak erat dari pasien S, baru dinyatakan terpapar virus Corona setelah pemeriksaan swab-nya keluar pada Rabu (10/6/2020) siang tadi dengan hasil positif. Ia pun kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soeselo Slawi.

Meski ada riwayat tinggal di wilayah Kabupaten Tegal, baik S maupun suaminya, E, tidak dicatat sebagai kasus Covid-19 asal Kabupaten Tegal. Hal ini karena alamat administrasi kependudukan dan durasi tinggalnya lebih lama di Bekasi.

Adanya penambahan kasus pasien Covid-19 ini, maka jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal selama masa pandemi ini menjadi 21 orang. Rinciannya, 12 orang sembuh, lima orang dirawat di rumah sakit dan empat orang meninggal dunia.

Next Post
Bupati Tegal Umi Azizah Luncurkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik

Bupati Tegal Umi Azizah Luncurkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Resmi Tetapkan Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022

Pemkab Tegal Resmi Tetapkan Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022

Desember 6, 2022
Tahun ini Pasang Lampu, Pemkab Tegal Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Renovasi Stadion Tri Sanja Tahun 2023

Tahun ini Pasang Lampu, Pemkab Tegal Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Renovasi Stadion Tri Sanja Tahun 2023

Agustus 19, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.