Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Uji Usap Positif, Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Dua

admin by admin
Juni 11, 2020
Uji Usap Positif, Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Dua
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Hasil pemeriksaan swab atau uji usap pada sejumlah kontak erat pasien Covid-19 berinisial EP (39) asal Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna yang meninggal dunia pada Kamis (4/6/2020) lalu, menunjukkan dua orang terpapar virus Corona. Mereka adalah seorang perempuan, berinisial A (7), anak kandung dari EP, dan seorang perempuan, berinisial H (54), asisten rumah tangga EP. Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, Kamis (11/6/2020) petang.

Sebelumnya diberitakan, EP, bersama ibunya yang berinisial ST (57) dan adik kandungnya, seorang perempuan, berinisial KH (34) ditetapkan sebagai pasien Covid-19 di RSUD Kardinah Kota Tegal. Diduga, EP dan ST tertular virus Corona dari adiknya, KH, yang merupakan warga Kota Semarang. Belakangan diketahui, ST, ibu dari EP dan KH adalah warga Kota Semarang, sehingga pencatatan kasusnya dialihkan ke Pemkot Semarang.

Melalui sambungan teleponnya, Joko pun mengungkapkan, selain menemukan dua orang terpapar virus Corona dari penelusuran kontak erat EP, tiga orang anak kandung dari KH juga terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiganya adalah warga Kota Semarang dan menetap disana.

Menindaklanjuti temuan dua kasus Covid-19 asal Kabupaten Tegal tersebut, sesuai arahan terbaru dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan dokter penanggungjawab pasien, perawatan pasien anak, A, dilakukan di rumah dengan isolasi mandiri. “Pertimbangannya, pasien A masih anak-anak, kondisinya sehat dan klinisnya baik serta tidak ditemukan adanya keluhan. Justru akan timbul risiko lain jika perawatannya dilakukan di rumah sakit untuk jangka waktu yang cukup lama, karena anak rentan terpapar infeksi nosokomial atau infeksi yang terjadi di lingkungan rumah sakit,” kata Joko.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Adapun pengawasan medis selama proses penyembuhan akan dilakukan petugas kesehatan dari Puskemas terdekat, yaitu Puskesmas Pagiyanten dan Adiwerna. Disini, sang ayah justru bisa mendampingi anaknya lebih intensif dan tidak perlu khawatir akan tertular. Menurut Joko, secara teori, tidak ada penularan Covid-19 dari anak ke orang dewasa.

Sedangkan untuk pasien H, warga Desa Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna, sudah langsung dirujuk perawatannya ke RSUD dr. Soeselo Slawi, Kamis (11/6/2020) siang tadi. “Setelah hasil pemeriksaan swab-nya dinyatakan positif, pasien H langsung kita rujuk ke RSUD dr. Soeselo Slawi. Kondisi klinis pasien ini baik dan mudah-mudahan lekas sembuh,” ujarnya.

Ditanya soal kronologi penetapan status dari kedua pasien tersebut, Joko pun menerangkan, keduanya sudah menjalani rapid test dan pengambilan sampel swab pada Jumat (5/6/2020) lalu. “Pemeriksaan rapid test saat itu hasilnya non reaktif, sementara untuk uji spesimen swab hasilnya baru keluar hari Kamis (11/6/2020) siang tadi dan hasilnya positif,” ungkapnya.

Dengan adanya penambahan dua pasien Covid-19 ini, maka jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal kini menjadi 23 orang. Rinciannya, 12 orang sembuh, tujuh orang sedang menjalani perawatan dan empat orang meninggal dunia.

Next Post
Bansos Pangan Masyarakat Pemprov Jateng Disalurkan Serentak Hari Ini

Bansos Pangan Masyarakat Pemprov Jateng Disalurkan Serentak Hari Ini

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Teken MoU Dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Slawi

Bupati Tegal Teken MoU Dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Slawi

Juli 14, 2022
Ahli Waris Pegawai Non ASN Pemkab Tegal Terima Santunan Jaminan Kematian

Ahli Waris Pegawai Non ASN Pemkab Tegal Terima Santunan Jaminan Kematian

April 23, 2021

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.