Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pulang dari Jakarta, Satu Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

admin by admin
Juni 26, 2020
Pulang dari Jakarta, Satu Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Satu orang warga Kabupaten Tegal terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pemeriksaan swab dari tempatnya bekerja di Jakarta, menunjukkan hasil positif. Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro setelah pihaknya mendapat tembusan laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/6/2020) ini. Adanya kasus tersebut, menambah jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal menjadi 33 orang.

Joko mengungkapkan, warga dimaksud adalah seorang laki-laki, berinisial M (56), asal Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa. Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya pun segera melakukan penelusuran dan mendapati M sudah berada di rumahnya sejak Rabu (24/6/2020). Lewat pendekatan kekeluargaan, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dibantu Gugus Tugas Covid-19 Desa Cempaka dan Polsek Bumijawa memberikan pemahaman tentang status M kepada pihak keluarganya.

“Jika melihat kasus ini, ada sikap tidak jujur dari M yang berupaya menutupi statusnya sebagai orang terkonfirmasi positif Covid-19. Karena sampai dengan petugas kami datang, pihak keluarga yang ditempatinya tidak mengetahui jika M terpapar Covid-19,” katanya.

Joko berharap, peristiwa ini tidak terulang kembali. Sementara jika mendengar pengakuan M, pihaknya juga menyayangkan sikap perusahaan jasa transportasi, tempat M bekerja di Jakarta yang memulangkannya setelah mengetahui hasil pemeriksaan swab-nya positif tanpa ada koordinasi dengan gugus tugas setempat.

BacaJuga

Bupati Tegal Resmikan Pondok Pesantren Lirboyo Cabang Tegal, Dihadiri Wakil Gubernur Jateng

Kebudayaan Menjadi Inspirasi Kehidupan Berkelanjutan

Diketahui, kepulangan M dari Jakarta ke Tegal pada Rabu (24/6/2020) lalu menggunakan sarana transportasi bus umum yang kemudian dijemput kerabatnya dan diantarkan sampai ke rumahnya di Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa. “Dari keterangan yang dihimpun, M sendiri sudah pulang dari Jakarta dan tinggal di Desa Cempaka sejak akhir Maret 2020 lalu, sebelum akhirnya berangkat lagi ke Jakarta hari Minggu (14/6/2020),” ungkap Joko.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Joko menuturkan, pihaknya segera melakukan tes cepat dan pengambilan sampel swab pada M dan keluarganya. Hasil pemeriksaan tes cepat menunjukkan M reaktif dan empat orang anggota keluarga lainnya non reaktif. Penelusuran dengan disertai tes cepat juga dilakukan pada kontak erat maupun kontak dekat M.

Kendati demikian, M yang kondisi klinisnya terbilang baik dan tidak menunjukkan gejala sakit ini tidak dirujuk ke rumah sakit, melainkan dirawat dan diisolasi secara mandiri di rumah bersama anggota keluarga lainnya. Hal ini dimungkinkan karena memang kondisi rumahnya layak untuk dilakukan isolasi mandiri.

“Kondisi klinis M cukup baik, tidak menunjukkan gejala sakit dan tidak ada anggota keluarganya yang sakit. Sehingga atas saran dokter penanggung jawab pasien, M bisa dirawat di rumah dengan menerapkan isolasi mandiri dibawah pengawasan tim medis Puskesmas Bumijawa,” katanya.

Sementara itu, satu orang pasien positif Covid-19, perempuan, berinisial EYK (28), asal Kelurahan Slawi Wetan, Kecamatan Slawi yang dirawat di RS Harapan Sehat Slawi dinyatakan sembuh dan dipulangkan pada Jumat (26/6/2020) ini. Dengan demikian, lanjut Joko, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tegal yang sedang menjalani perawatan ada 15 orang, empat diantaranya dirawat dan diisolasi mandiri di rumah. Sementara jumlah pasien Covid-19 yang sembuh selama masa pandemi ini bertambah menjadi 14 orang. Adapun empat orang meninggal dunia akibat infeksi virus corona.

Next Post
Robot Pengantar Resep Pasien Covid-19, Inovasi di Tengah Pandemi

Robot Pengantar Resep Pasien Covid-19, Inovasi di Tengah Pandemi

Discussion about this post

Recommended.

Dirjen Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Perbedaan Luas Lahan Pertanian Sawah Dilindungi

Dirjen Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Perbedaan Luas Lahan Pertanian Sawah Dilindungi

Februari 27, 2022

Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ribuan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi

Mei 17, 2019

Trending.

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

September 2, 2025
Quinsha Nur Fudhala, Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Tegal 2025

Quinsha Nur Fudhala, Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Tegal 2025

Agustus 17, 2025
Pancasila Bintang Pemandu Kehidupan Bangsa Indonesia

Pancasila Bintang Pemandu Kehidupan Bangsa Indonesia

Juni 1, 2024
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Agustus 27, 2025
Baksos TNI AU Peduli, Bagikan 1000 Paket Sembako

Baksos TNI AU Peduli, Bagikan 1000 Paket Sembako

November 8, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.