Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Giat Operasi Satpol PP Jaring Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

Admin Humas by Admin Humas
Juli 24, 2020
Giat Operasi Satpol PP Jaring Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal merazia puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya karena tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Suharinto mengatakan bahwa razia yang berlangsung di Komplek Ruko Slawi pada Minggu (28/06/20) sore itu mendasari Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Lihat tayangan : Giat Operasi Satpol PP Jaring Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

Puluhan warga yang terjaring razia tersebut langsung mendapat sanksi pelanggaran berupa pelafalan sila Pancasila serta menyanyikan lagu nasional. Selain memberikan sanksi, anggota Satpol PP Kabupaten Tegal juga memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya Covid-19 serta pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Saat ditanya alasan tak memakai masker, kebanyakan para pelanggar beralasan lupa. Namun, ada beberapa pelanggar yang berasalan kurang nyaman memakai masker. Salah satu pelanggar yang bernama Ridwan mengungkapkan bahwa dirinya belum terbiasa mengenakan masker. “Iya belum terbiasa saja. Tapi setelah ada aturan ini saya akan mulai membiasakan diri mengenakan masker,” ujar Ridwan.

BacaJuga

Disperintransnaker Pastikan Pembayaran THR Sesuai Aturan, 30 Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Tegal Berhak Menerima

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

Disela-sela kegaiatan, Suharinto menjelaskan, sebagaimana yang tertulis di Paragraf 1 Pasal 6 pada Bab IV Bagian Kesatu Perorangan, setiap orang yang melakukan aktivitas dan atau berinteraksi sosial wajib menggunakan masker dan atau pelindung wajah. “Artinya dengan adanya Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 ini sudah jelas, setiap orang yang melakukan aktivitas apapun di luar rumah harus menggunakan masker,” tegasnya.

Suharinto berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penularan virus corona, salah satunya dengan menaati protokol kesehatan. Menurutnya, dengan menaati protokol kesehatan yang ada mampu menekan penyebaran Covid-19. “Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal terus bertambah. Harus adanya kesadaran bersama, menjaga kesehatan serta menaati aturan yang ada,” kata Suharinto.

Selain melakukan razia di Komplek Ruko Slawi, anggota Satpol PP juga melakukan hal serupa di Taman Rakyat Slawi serta Taman Bungah. Kegiatan razia penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tegal guna menekan angka Covid-19 di Kabupaten Tegal. (OI)

Tags: Covid-19pelanggarpenertibanprotokol kesehatanprotokolkesehatanSatpolPPsuharinto
Next Post

Terbebas dari Paparan Virus Corona, Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Berkurang Empat Orang

Discussion about this post

Recommended.

Efisiensi Birokrasi Meningkat

April 10, 2018
Sitebeat Indonesia Bagikan 111 Laman Gratis untuk UMKM Kabupaten Tegal

Sitebeat Indonesia Bagikan 111 Laman Gratis untuk UMKM Kabupaten Tegal

November 25, 2020

Trending.

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

Maret 12, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.