Kamis, Oktober 9, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu Orang

admin by admin
Juli 10, 2020
Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu Orang
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Satu orang warga Kabupaten Tegal terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan swab-nya di RSPAD Gatot Subroto Jakarta menunjukkan hasil positif. Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, Kamis (09/07/2020) siang. Joko mengatakan, pihaknya baru mendapat tembusan laporan hasil pemeriksaan swab dari RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada Selasa (07/07/2020) malam.

Joko mengungkapkan, warga yang dimaksud adalah seorang perempuan, berinisial NAS (18), asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pagerbarang. Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya pun segera melakukan penelusuran ke rumahnya dan mendapati NAS yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Desa Karanganyar sejak kedatangannya dari Jakarta hari Minggu (05/07/2020) lalu.

Pihaknya menduga, NAS terpapar Covid-19 saat berada di Jakarta. Hal ini diketahui dari hasil anamnesa pasien NAS yang sudah dirujuk perawatannya ke RSUD dr. Soeselo Slawi, Rabu (08/07/2020) kemarin. Joko menuturkan, NAS berangkat ke Jakarta pada Rabu (24/06/2020) untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di keluarga T. Setelah seminggu bekerja, NAS mengaku tidak betah, disamping juga sudah merasakan gejala batuk, pilek dan demam. NAS pun berencana pindah kerja ke keluarga W. Atas inisiatif keluarga W, pada Jumat (03/07/2020), NAS pun diperiksakan kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta dan langsung dilakukan pengambilan sampel swab.

Atas saran dokter yang memeriksanya, sembari menunggu hasil uji swab-nya keluar dan klisnisnya membaik, NAS pun disarankan pulang ke kampung halamannya dan melakukan isolasi mandiri. Dengan menggunakan kendaraan travel, NAS pun pulang pada hari Minggu (05/06/2020). “Sesampainya di rumah, NAS pun langsung mengisolasi dirinya dengan tinggal di rumah sendirian. Sementara anggota keluarga lainnya pindah ke rumah saudara lainnya. Sebelumnya, ia memang sempat menyampaikan ke pihak keluarga agar disiapkan tempat isolasi,” ungkap Joko.

BacaJuga

Bupati Tegal Resmikan Pondok Pesantren Lirboyo Cabang Tegal, Dihadiri Wakil Gubernur Jateng

Kebudayaan Menjadi Inspirasi Kehidupan Berkelanjutan

Dari pengembangan kasus ini, pihaknya pun segera melakukan penelusuran dan pelacakan, termasuk pada satu orang penumpang dan satu supir travel yang kebetulan berasal dari Kecamatan Pagerbarang. Hasilnya, lanjut Joko, ditemukan enam orang yang menjadi kontak erat maupun kontak dekatnya. Setelah dilakukan tes cepat, keenam orang tersebut dinyatakan non-reaktif.

“Meski demikian, kami tetap melakukan pengambilan sample swab dan meminta keluarga pasien NAS ini beserta kontak eratnya lainnya mengisolasi diri selama 14 hari di rumahnya masing-masing dibawah pengawasan Satgas Covid-19 desa dan Puskesmas Pagerbarang,” katanya.

Joko menambahkan, dengan adanya satu kasus ini, jumlah warga Kabupaten Tegal yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi 35 orang dengan rincian, 28 orang sembuh, tiga orang menjalani perawatan di rumah sakit dan empat orang meninggal dunia.

Next Post
Pemkab Tegal Sumbang Face Shield untuk Pokdarwis Pasar Slumpring

Pemkab Tegal Sumbang Face Shield untuk Pokdarwis Pasar Slumpring

Discussion about this post

Recommended.

Bina PAUD, Pemkab Tegal Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkara

Bina PAUD, Pemkab Tegal Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkara

Juni 1, 2025

Hari Jadi Ke-420 Kabupaten Tegal

Mei 19, 2021

Trending.

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

September 21, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

September 21, 2025
Sambut Pegadaian Championship 2025-2026, Persekat Luncurkan Tim dan Jersey

Sambut Pegadaian Championship 2025-2026, Persekat Luncurkan Tim dan Jersey

September 11, 2025
Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

September 25, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.