Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tiga Puluh Satu Bidan PTT Resmi Jadi PNS

Admin Humas by Admin Humas
Juli 10, 2020
Tiga Puluh Satu Bidan PTT Resmi Jadi PNS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sebanyak 31 orang bidan dari formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2019 resmi dilantik Bupati Tegal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kamis (09/07/2020) di Pendopo Amangkurat Setda Kabupaten Tegal. Dasar pengangkatan ini adalah Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dokter, Dokter Gigi, Bidan PTT Kemenkes sebagai CPNS di Lingkungan Pemda.

Dalam sambutannya Umi menyampaikan, sumpah janji yang sudah di ucapkan adalah bentuk pertanggungjawaban ASN di hadapan Tuhan. Disamping itu, sebagai bidan mereka juga harus mengabdi setulus hati kepada masyarakat. “Saya minta saudara bisa melayani masyarakat dengan setulus hati, sepenuh jiwa dan senyum yang ramah,” ucapnya.

Kendati Demikian, Umi juga meminta agar dalam bekerja selalu mengedepankan norma dan etika sebagai ASN dengan berprilaku baik, jujur, sederhana, berdayaguna dalam mengemban tugas, serta menjalankan amanat program pembangunan di bidang kesehatan. “Jadilah bidan yang mencintai desa, yang memandang masyarakat sebagai warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan sama, perlakuan yang sama dan senyum yang sama. Jangan membedakan pelayanan berdasarkan kelas sosial ataupun ekonominya,” tegas Umi.

Lebih lanjut, orang nomer satu di Kabupaten Tegal itu mengingatkan, kehadiran bidan ditengah kehidupan masyarakat dituntut untuk bisa mengajak warga desa agar mau dan mampu meningkatkan derajat kesehatannya, menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya perilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian, di masa pandemi Covid-19, standar pelayanan harus ditingkatkan, seperti penerapan protokol kesehatan supaya terwujud kehidupan yang  bersih, sehat dan juga aman dari Covid-19.

BacaJuga

TMMD Sengkuyung Tahap I di Getaskerep Resmi Ditutup, Seluruh Sasaran Capai 100 Persen

Bupati Tegal Dampingi Rustini Muhaimin Iskandar Salurkan Bantuan bagi Korban Tanah Bergerak Padasari

“Manfaatkan momentum Covid-19 ini untuk membangun kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat, selalu tingkatkan pengetahuan juga wawasan asuhan kebidanan. Manfaatkan teknologi informasi dan ciptakan inovasi layanan kebidanan,” pungkas Umi.

Sebelumnya, pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta pengumuman hasil seleksi hingga pengangkatan menjadi CPNS terhitung mulai tanggal 1 April 2019, yang selanjutnya CPNS menjalani masa percobaan atau masa prajabatan selama satu tahun. Pada masa percobaan tersebut, CPNS dari program PTT Kemenkes RI Tahun 2019 mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan atau pelatihan dasar selama 7 hari yang di selenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Tengah. Sehingga pengangkatan CPNS sebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) terhitung mulai tanggal 1 April 2020.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati melaporkan bahwa, pengambilan sumpah janji PNS ini adalah tahap akhir kegiatan pengadaan PNS dari program PTT Kemenkes RI Tahun 2019 di lingkungan Pemkab Tegal. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, CPNS yang telah memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani, diangkat menjadi PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan diambil sumpahnya,” tutup Retno.(HR)

Tags: bidanptt
Next Post
Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu Orang

Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu Orang

Discussion about this post

Recommended.

Buka Sarasehan PPUPD se-Jawa Tengah, Umi Singgung Fenomena Korupsi Penyelenggara Negara

Buka Sarasehan PPUPD se-Jawa Tengah, Umi Singgung Fenomena Korupsi Penyelenggara Negara

Januari 29, 2022
Naas, Dua Rumah Terbakar: Bupati Tegal Umi Azizah Salurkan Bantuan Baznas

Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Rp 3,5 miliar untuk 12.771 Mustahik

Februari 8, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.