Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cegah Pengunjung Luar Kota Masuk Guci, Pemkab Tegal Lakukan Screening Dua Tahap

Admin Humas by Admin Humas
Juli 12, 2020
Cegah Pengunjung Luar Kota Masuk Guci, Pemkab Tegal Lakukan Screening Dua Tahap
Share on FacebookShare on Twitter

Bumijawa – Upaya mencegah pengunjung dari luar kota masuk ke kawasan wisata alam Guci, Pemerintah Kabupaten Tegal berencana melakukan screening dua tahap. Tahap pertama screening awal dilakukan di depan Kafe Mamapi, sedangkan pengecekan tahap kedua dilakukan di pintu masuk Guci. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat memimpin Rapat Evaluasi Simulasi Tatanan Normal Baru Guci di Kantor UPTD Guci pada Kamis (09/07/2020) pagi.

“Jika ditemukan pengunjung dari luar kota yang akan masuk ke wisata alam Guci maka otomatis dari kafe mamapi sudah bisa putar balik. Pengecekan awal disini juga dimaksudkan untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi di pintu masuk Guci. ” kata Joko.

Sedangkan untuk masyarakat Kabupaten Tegal, lanjut Joko, dapat melanjutkan perjalanan menuju Guci dengan membuktikan KTP-el. Sehingga di pintu masuk Guci, masyarakat tinggal memindai kode QR lewat aplikasi scan QR, membayar retribusi disamping itu juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Acara yang dihadiri oleh Camat Bumijawa, Kapolsek Bumijawa, petugas Guci, beberapa kepala desa, perwakilan pelaku usaha hingga paguyuban pedagang pasar, Joko menitip pesan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Menurut Joko, penerapan protokol kesehatan dari pelaku usaha maupun pedagang terlebih para petugas Guci akan menjadi cermin dan contoh para pengunjung yang datang.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Pemkab mendukung adanya produktifitas perekonomian khususnya di wilayah Guci. Namun produktifitas itu harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kita harus bisa mengamankan diri sendiri dan orang lain yang ada di sekitar kita. Karena jika muncul klaster baru di Guci, maka mau tidak mau harus ditutup kembali,” tuturnya.

Menurut Joko, penerapan protokol kesehatan adalah kunci utama. Untuk itu, Joko mengajak para pelaku usaha baik pemilik usaha penginapan dan wisata perorangan yang berada di kawasan Guci melakukan pengawasan secara rutin. Mulai dari penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan di area sekitar penginapan maupun lokasi wisata seperti spot selfie.

“Begitupun dengan jasa sewa kuda, pemilik kuda harus rajin menyemprotkan disinfektan pada tempat duduk serta tali pegangan yang ada pada pundak kuda. Karena area tersebut rentan dipegang banyak orang,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal Suharinto mengatakan, pada screening awal di depan Kafe Mamapi, petugas akan mengecek dan memfoto identitas pengunjung dibuktikan dengan KTP-el. Selain itu, petugas juga mengecek suhu badan serta kepatuhan pengunjung terhadap protokol kesehatan, salah satunya pengunjung wajib mengenakan masker.

Suharinto menambahkan, jika pengunjung telah melewati screening awal, artinya telah memenuhi syarat. Sehingga di pintu masuk, pengunjung tinggal membayar retribusi serta scan QR bagi pengunjung yang memiliki perangkat telepone pintar. Sedangkan bagi pengunjung yang tidak memiliki perangkat telepone pintar, dapat menunjukkan KTP-elnya kembali pada petugas untuk didata.

Namun, Suharinto yang sekaligus menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal itu menyarankan bagi pengunjung yang akan datang ke Guci dan memiliki perangkat telepone pintar diharapkan sudah memiliki aplikasi scan QR. Aplikasi tersebut dapat diunduh di playstore maupun appstore, sehingga saat akan melakukan scan di pintu masuk pengunjung sudah siap. Rencananya, pihak Disporapar juga akan menambah personil yang akan ditempatkan di lokasi screening awal. Penambahan personil itu memanfaatkan beberapa pegawai dari lingkungan Disporapar serta personil bantuan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tegal. (OI)

Tags: wisataguci
Next Post
Bupati Tegal Jaring Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

Bupati Tegal Jaring Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Recommended.

Cegah Kenakalan Remaja, Himpsi Tawarkan Kerja Sama Layanan Psikoedukasi

Cegah Kenakalan Remaja, Himpsi Tawarkan Kerja Sama Layanan Psikoedukasi

Februari 27, 2023
Wakil Bupati Tegal Resmikan Gedung Sekretariat Karang Taruna di Desa Gembong Kulon

Wakil Bupati Tegal Resmikan Gedung Sekretariat Karang Taruna di Desa Gembong Kulon

Juli 9, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.