Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

CFD Kembali Dibuka, Bupati Tegal Turun Langsung Lakukan Pemantauan

Admin Humas by Admin Humas
Juli 12, 2020
CFD Kembali Dibuka, Bupati Tegal Turun Langsung Lakukan Pemantauan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Dar (CFD) Kabupaten Tegal sudah mulai kembali dibuka. Bupati Tegal Umi Azizah bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Tegal turun langsung untuk memantau penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung dan pedagang di Alun – alun Hanggawana Slawi, Minggu (12/07/2020).

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Suspriyanti, Sedikitnya terdapat 537 pedagang resmi di area CFD yang telah tercatat dan telah memenuhi syarat. Pihaknya juga menjelaskan, bahwa jumlah pedagang yang berada di CFD dibatasi agar tidak terjadi kerumunan yang berlebihan. Lebih lanjut Suspriyanti menegaskan bahwa ia bersama timnya telah menerapkan aturan bagi pedagang supaya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat ketika berjualan.

“Pada prinsipnya kita memahami, salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan adalah berdagang. Maka dari itu, berdaganglah sesuai dengan tempat yang ditentukan dan taati peraturan yang ada. Perlu dicatat, kami tidak melarang orang untuk berdagang di CFD ini, asalkan masih ada tempat yang masih tersedia dan dia mau memenuhi aturan protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, terkait ketertiban, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih banyak menemukan pelanggaran protokol kesehatan, seperti masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Petugas jaga, tolong perketat dan lebih tegas lagi. Kalau ada masyarakat yang mau masuk ke area CFD dan tidak memakai masker, jangan boleh masuk,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Suharinto.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Oleh karena itu, sesuai Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020, yaitu tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan, diberikan sanksi yaitu menyanyikan lagu nasional, mengucapkan pancasila atau kerja sosial berupa membersihkan lingkungan. Sanksi tersebut diberikan supaya masyarakat paham dan sadar tentang bahaya wabah virus corona.

Disamping itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, masih banyak yang perlu diperhatikan dan diperbaiki mengenai penerapan protokol kesehatan yang ada di CFD Kabupaten Tegal. Seperti, tempat cuci tangan yang harus dilengkapi dengan sabun, penjagaan yang ketat dan tegas, serta penggunaan masker bagi semua pengunjung maupun pedagang.

“Disini banyak golongan rentan tertular, seperti lansia dan balita. Ini berbahaya jika mereka tidak menggunakan masker, apalagi tempatnya seramai ini. Maka dari itu, mari bersama-sama membangun kesadaran bermasker, saling mengingatkan untuk kebaikan bersama,” tutup Umi.

Tags: BupatitegalturunlangsungCFDCFDslawiGugustugasHbkb
Next Post
Wisata Kuliner Pasar Slumpring Kembali Dibuka

Wisata Kuliner Pasar Slumpring Kembali Dibuka

Discussion about this post

Recommended.

Polres Tegal Gelar HUT Bhayangkara ke 73, Bupati Tegal Jadi Inspektur Upacara

Juli 10, 2019
Pimpin Rakor Persiapan Ramadan, Umi: Salat Tarawih di Masjid Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Pimpin Rakor Persiapan Ramadan, Umi: Salat Tarawih di Masjid Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

April 11, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.