Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

CFD Kembali Dibuka, Bupati Tegal Turun Langsung Lakukan Pemantauan

Admin Humas by Admin Humas
Juli 12, 2020
CFD Kembali Dibuka, Bupati Tegal Turun Langsung Lakukan Pemantauan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Dar (CFD) Kabupaten Tegal sudah mulai kembali dibuka. Bupati Tegal Umi Azizah bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Tegal turun langsung untuk memantau penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung dan pedagang di Alun – alun Hanggawana Slawi, Minggu (12/07/2020).

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Suspriyanti, Sedikitnya terdapat 537 pedagang resmi di area CFD yang telah tercatat dan telah memenuhi syarat. Pihaknya juga menjelaskan, bahwa jumlah pedagang yang berada di CFD dibatasi agar tidak terjadi kerumunan yang berlebihan. Lebih lanjut Suspriyanti menegaskan bahwa ia bersama timnya telah menerapkan aturan bagi pedagang supaya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat ketika berjualan.

“Pada prinsipnya kita memahami, salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan adalah berdagang. Maka dari itu, berdaganglah sesuai dengan tempat yang ditentukan dan taati peraturan yang ada. Perlu dicatat, kami tidak melarang orang untuk berdagang di CFD ini, asalkan masih ada tempat yang masih tersedia dan dia mau memenuhi aturan protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, terkait ketertiban, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih banyak menemukan pelanggaran protokol kesehatan, seperti masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Petugas jaga, tolong perketat dan lebih tegas lagi. Kalau ada masyarakat yang mau masuk ke area CFD dan tidak memakai masker, jangan boleh masuk,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Suharinto.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Oleh karena itu, sesuai Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020, yaitu tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan, diberikan sanksi yaitu menyanyikan lagu nasional, mengucapkan pancasila atau kerja sosial berupa membersihkan lingkungan. Sanksi tersebut diberikan supaya masyarakat paham dan sadar tentang bahaya wabah virus corona.

Disamping itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, masih banyak yang perlu diperhatikan dan diperbaiki mengenai penerapan protokol kesehatan yang ada di CFD Kabupaten Tegal. Seperti, tempat cuci tangan yang harus dilengkapi dengan sabun, penjagaan yang ketat dan tegas, serta penggunaan masker bagi semua pengunjung maupun pedagang.

“Disini banyak golongan rentan tertular, seperti lansia dan balita. Ini berbahaya jika mereka tidak menggunakan masker, apalagi tempatnya seramai ini. Maka dari itu, mari bersama-sama membangun kesadaran bermasker, saling mengingatkan untuk kebaikan bersama,” tutup Umi.

Tags: BupatitegalturunlangsungCFDCFDslawiGugustugasHbkb
Next Post
Wisata Kuliner Pasar Slumpring Kembali Dibuka

Wisata Kuliner Pasar Slumpring Kembali Dibuka

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Siapkan 26 Unit Rumah Relokasi di Desa Dermasuci

Pemkab Tegal Siapkan 26 Unit Rumah Relokasi di Desa Dermasuci

Februari 16, 2022

Serius Tangani Prevalensi Stunting, Kabupaten Tegal Tinggal 5 Persen

April 6, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.