Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Baru Konfirmasi Covid-19 Bertambah Enam di Kabupaten Tegal, Dua Orang Dinyatakan Sembuh

Humas Admin by Humas Admin
Juli 30, 2020
Kasus Baru Konfirmasi Covid-19 Bertambah Enam di Kabupaten Tegal, Dua Orang Dinyatakan Sembuh

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie lakukan pemeriksaan uji cepat di Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Rabu (22/07/2020) lalu. Uji cepat ini merupakan bagian dari skrining atau deteksi dini kelompok rentan, seperti pejabat pemerintahan yang memiliki mobilitas tinggi di masyarakat.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Penambahan kasus baru Covid-19 masih terus berlangsung. Tercatat, enam  orang warga Kabupaten Tegal terkonfirmasi Covid-19 setelah hasil pemeriksaan spesimen swab-nya menunjukkan hasil positif. Penambahan kasus tersebut bahkan menjadi yang tertinggi di masa pandemi ini. Sementara itu, dua orang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri dinyatakan sembuh. Informasi ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Rabu (29/07/2020) sore.

Dengan demikian, total terdapat 50 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 37 orang sembuh, delapan orang dirawat, dan lima orang meninggal dunia. Joko mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran, pelacakan, tes usap dan isolasi pada kontak erat enam kasus baru Covid-19 tersebut.

Kasus pertama adalah seorang perempuan, berinisial TA (44), asal Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang. TA adalah istri D (47), kontak erat dari NAS (18), kasus positif Covid-19 asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pagerbarang. Joko menuturkan, D sempat bersama satu travel dengan NAS saat kepulangannya dari Jakarta, Minggu (05/07/2020) lalu. Saat ini, kondisi TA dalam keadaan baik, tanpa gejala klinis, sehingga perawatannya dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah.

Kedua, seorang laki-laki, berinisial SPL (32), asal Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna dengan gejala demam, batuk, sesak nafas, lemas dan mual usai pulang dari Jakarta, Sabtu (18/07/2020) lalu.

BacaJuga

TMMD Sengkuyung Tahap I di Getaskerep Resmi Ditutup, Seluruh Sasaran Capai 100 Persen

Bupati Tegal Dampingi Rustini Muhaimin Iskandar Salurkan Bantuan bagi Korban Tanah Bergerak Padasari

Ketiga, seorang balita laki-laki usia sembilan bulan, berinisial MZN, asal Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi. Sejak usia enam bulan, MZN memang sudah sering pulang pergi ke RSUP dr. Kariyadi Semarang untuk menjalani kemoterapi, terakhir, Sabtu (18/07/2020). Sehari setelah kepulangannya dari Semarang, MZN mengalami gejala demam dan sesak nafas hingga pada Selasa (21/07/2020) ia dilarikan ke RS Palaraya lalu dirujuk perawatannya ke RSUD Kardinah Kota Tegal dan ditetapkan statusnya sebagai PDP. Dari dua kali pengambilan spesimen swab, diketahui MZN positif terpapar Covid-19.

Lihat tayangan : Penularan Covid-19 di Masa Pelonggaran Aktifitas Sosial Masyarakat

Kasus keempat adalah seorang laki-laki, berinisial EG (47), asal Desa Margasari, Kecamatan Margasari. Sebelumnya, EG yang berprofesi sebagai supir pribadi di Jakarta ini sempat mengalami sakit usai menjemput anak majikannya yang baru pulang dari luar negeri pada Jumat (10/07/2020). Tak kunjung sembuh meski telah periksa di tempat praktik dokter swasta, EG memutuskan pulang kampung dengan menggunakan kendaraan pribadi, Selasa (14/07/2020). Hasil reaktif pada pemeriksaan uji cepat di Puskesmas Margasari Selasa (21/07/2020) lalu menjadikan EG dirujuk perawatannya ke RSUD dr. Soeselo Slawi, dilakukan pengambilan spesimen swab dan ditetapkan statusnya sebagai PDP. Baru pada Senin (27/07/2020), hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar dan EG ditetapkan sebagai pasien konfirmasi Covid-19 yang disertai komorbid.

Kelima, seorang perempuan, berinisial SS (53), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Lebaksiu. Sebelumnya, SS yang menderita sakit lambung ini ditetapkan sebagai PDP dan diambil spesimen swabnya di RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna setelah ditemukan adanya riwayat kontak erat dengan keluarganya yang baru pulang dari Jakarta, Sabtu (18/07/2020). Baru pada Senin (27/07/2020) lalu hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar dan pasien SS dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Saat ini, SS sudah dirujuk perawatannya di RSUD dr. Soeselo Slawi.

Kasus keenam adalah seorang laki-laki, berinisial K (52), warga Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang sebagai kontak erat dua kasus Covid-19 dari desa yang sama. Kondisi klinis K dinyatakan baik dan tanpa gejala. Sehingga, oleh dokter penanggung jawab pasien, perawatannya dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah.

Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga kasus konfirmasi asal Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang. Ketiganya adalah pasangan suami istri yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan satu orang anak perempuannya, berinisial MS (17) yang meninggal dunia pada Kamis (09/07/2020) lalu di RSUP dr. Kariadi Semarang. Adapun pasangan suami istri dimaksud adalah seorang laki-laki, berinisial D (62) dan seorang perempuan, berinisial M (64) sudah dinyatakan sembuh sejak Selasa (28/07/2020) kemarin.

Baca juga : Bertambah Empat, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 43 Orang

Bantu kami mensurvei penerapan protokol kesehatan dengan meng-klik tautan ini : https://s.id/covidkab-tegal

Tags: covidCovid-19dukuhturigembong kulonjatimulyajoko wantorokabupaten tegalkademangaranlebaksiuMargasaripagerbarang. kajenrandusarisabillillah ardietalangtegalwakil bupati
Next Post
Respon Rate Sensus Online Lampaui Target, Kabupaten Tegal Raih Penghargaan

Respon Rate Sensus Online Lampaui Target, Kabupaten Tegal Raih Penghargaan

Discussion about this post

Recommended.

Pendaftar Beasiswa Harkat Negeri Asal Kabupaten Tegal Terbanyak

Pendaftar Beasiswa Harkat Negeri Asal Kabupaten Tegal Terbanyak

September 24, 2025
Bupati Ischak Akan Perbesar Alokasi Belanja Infrastruktur

Bupati Ischak Akan Perbesar Alokasi Belanja Infrastruktur

Juni 27, 2025

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.