Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Anggota DPRD DKI Jakarta Belajar Penganggaran dari Pemkab Tegal

Admin Humas by Admin Humas
September 16, 2020
Anggota DPRD DKI Jakarta Belajar Penganggaran dari Pemkab Tegal

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tegal Dadang Darusman saat menyerahkan plakat kepada Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sejumlah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang tergabung dalam badan anggaran kembali lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tegal, Jumat (11/09/2020) lalu. Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah yang belum banyak dimiliki daerah lain, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ditemui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tegal Dadang Darusman, Aziz mengaku dirinya banyak belajar dari implementasi kebijakan penganggaran yang konsisten dengan perencanaan, dimana untuk memformulasikan kebijakan tersebut hingga menjaga konsistensinya membutuhkan komitmen yang kuat antara eksekutif dengan legislatif.

“Saya dan teman-teman disini sangat berterimakasih karena bisa mendapatkan ilmu dan informasi yang utuh dari Pemkab Tegal yang sudah berhasil membuat Perda integrasi perencanaan penganggaran ini dan melaksanakannya secara konsisten. Sementara kami sendiri belum memiliki formulasi kebijakan khusus tentang ini. Mudah-mudahan informasi yang kita dapat dari sini bisa dikaji lebih lanjut, disinkronkan dengan hasil pembelajaran kita dari daerah lain untuk kemudian diterapkan di DKI,” kata Aziz.

Ditanya soal rencana Pemprov DKI yang akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Senin (14/09/2020) mendatang, Aziz mengatakan PSBB tersebut diambil karena jumlah kasus penularan Covid-19 di Jakarta kembali meningkat. “Sebelumnya, PSBB transisi telah diterapkan untuk membangun kehidupan normal baru, tapi nyatanya justru kasus penularan Covid-19 semakin meningkat dan klaster baru terus bertambah, oleh karenanya Pemprov kembali menerapkan PSBB,” kata Aziz.

BacaJuga

Bupati Tegal Ajak Santri Gen-Z Perkuat Literasi dan Produksi Konten Positif

MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Siap Perkuat Pengawasan

Aziz menambahkan, untuk pelaksanaan PSBB kali ini, pengawasan dan penjagaannya akan lebih diperketat. Rencananya pusat kegiatan akan ditutup sementara secara penuh seperti sekolah dan institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota, sarana olah raga publik hingga tempat resepsi pernikahan. Namun ia berharap, PSBB yang akan diberlakukan selama dua pekan tersebut nantinya tidak diperpanjang dan kuncinya, lanjut Aziz terletak pada kepatuhan dan kedisiplinan warganya menjalankan protokol kesehatan. (AD)

Tags: badan anggaranbanggardadang darusmanDKI jakartadprd dkijakartakabupaten tegalkunjunganKunkerperdategal
Next Post
Rekor Baru Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 16 Orang

Rekor Baru Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 16 Orang

Discussion about this post

Recommended.

Koperasi Desa Merah Putih Tak Matikan BUMDes

April 17, 2025
Sekolah Adiwiyata Bentuk Perilaku Disiplin Anak Lewat Pendidikan Lingkungan

Sekolah Adiwiyata Bentuk Perilaku Disiplin Anak Lewat Pendidikan Lingkungan

Agustus 26, 2023

Trending.

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.