Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidak Bantuan PKH, Umi Temukan Komoditi Pangan Tak Layak Konsumsi

Admin Humas by Admin Humas
Oktober 22, 2020
Sidak Bantuan PKH, Umi Temukan Komoditi Pangan Tak Layak Konsumsi
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal, Umi Azizah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada Agen E-Warung penyalur bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) didampingi oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati dan Kepala Gudang Bulog Doni di enam desa dua kecamatan, Rabu (16/09/2020) pagi.
Desa Pendawa Kecamatan Lebaksiu menjadi tujuan pertama Bupati Tegal, dilanjut ke Desa Kesuben, Desa Batu Agung, Desa Cenggini, Desa Cilongok dan Desa Tembongwah Kecamatan Balapulang. Dari peninjauan langsung ke lapangan, ditemukan beberapa komoditi yang tidak layak makan dan tidak sesuai timbangan.

Terdapat enam komoditi yang akan diterima oleh Penerima PKH, diantaranya, Beras 12Kg, Telur 10 Butir, Ayam 0,5Kg, Jeruk 1Kg, Kentang 0,7Kg, Kacang Hijau 1/4 kg dengan total keseluruhan harga Rp. 200 Ribu.
Melihat kondisi itu, Umi menghimbau kepada penerima bantuan PKH untuk selalu melihat kondisi bantuan layak untuk dikonsumi atau tidak,“Kita datang kesini untuk melihat, apakah semua bahan pangan layak makan atau tidak. Apabila ditemukan komoditi yang kurang layak mohon untuk diganti dengan yang baru,” Tegas Umi.

Ditempat yang sama, Umi juga menemukan perbedaan harga dan perbedaan timbangan di beberapa agen. Ia menyarankan untuk semua agen selalu transparan memberikan informasi harga dan timbangan kepada penerima PKH, untuk mengerti uang Rp. 200 ribu untuk apa saja dan mengajak penerima bantuan mengawasi bantuan ini dan berani untuk bertanya.

“Melihat perbedaan harga dan timbangan pada setiap komoditi dan setiap agen E-Warung itu berbeda-beda, saya mengingatkan untuk para penerima bantuan ikut mengecek dan mengawasi proses bantuan tersebut dan jangan takut untuk bertanya,” imbuhnya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Nuhayati. Sudah memberikan arahan kepada supplier dan agen-agen untuk tidak berbuat curang dengan tidak mengurangi timbangan, memberikan bantuan yang segar, dan selalu transparan dalam harga setiap komiditi.

“sebelum bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan, semua supplier dan agen sudah diberi arahan untuk mengikuiti insturksi dari Dinsos dan pihak Dinsos sendiri selalu memberi laporan kepada Bupati” jelasnya.

Perihal perbedaan timbangan pada setiap komoditi, Nurhayati menjelaskan bahwa setiap supplier dan agen-agen semua berbeda-beda sehingga susah untuk disamaratakan. Ia juga akan memberikan sanksi kepada supplier yang berani menyalurkan komoditi yang tak layak pangan dan yang tidak sesuai timbangan.(HK/DY)

Tags: buloge warongkomoditas panganNurhayatiUmi Azizah
Next Post
1.357 Peserta Tes CPNS Kabupaten Tegal Jalani SKB

1.357 Peserta Tes CPNS Kabupaten Tegal Jalani SKB

Discussion about this post

Recommended.

Turunkan Angka Putus Sekolah Melalui Program Yuk Sekolah Maning

Agustus 7, 2018

Sinergitas Tiga Pilar, Siap Wujudkan Keamanan Pilkades Gelombang III

Agustus 27, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.