Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bansos Tahap Tiga Segera Didistribusikan ke 60.000 KPM

Admin Humas by Admin Humas
September 18, 2020
Bansos Tahap Tiga Segera Didistribusikan ke 60.000 KPM
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bantuan sosial (Bansos) tahap tiga berupa beras yang bersumber dari pendanaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Tegal memasuki tahap pembahasan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB), Kamis (17/09/2020) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal. Dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati, bantuan tersebut rencananya akan disalurkan bertahap selama enam hari, terhitung tanggal 21 September sampai tanggal 26 September 2020 dengan jumlah Keluarga Penerima manfaat (KMP) sebanyak enam puluh ribu.

Wakil Bupati Sabilillah Ardie, dalam pembahasan tersebut menyampaikan, walau pendataan KPM menjadi kewenangan desa, dirinya meminta Dinsos jangan hanya mengontrol secara administrasi tetapi mengechek lapangan dengan sumber daya yang sudah dimiliki. “Walaupun sekarang di masing-masing desa ada operatornya, saya minta dinas sosial kawal betul data KMP, jangan hanya ranah administrasi,” Kata Ardie.

Berdasarkan laporan yang Ardie dapatkan dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, terjadi lonjakan pengurusan pemisahan Kartu Keluarga (KK) yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan bantuan ganda. Dirinya mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut jika memang anggaran cukup. “Tetapi jika ini dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan ganda, ranahnya sudah Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Ardie mengaku masih sering mendapatkan kiriman rumah bagus bercap penerima bantuan sosial. Menurutnya mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) adalah mekanisme yang cukup legal untuk menangani hal tersebut. “Pemerintah Desa bisa melakukan pendekatan terlebih dahulu terhadap orang-orang yang sudah mampu tapi masih menerima bantuan, untuk selanjutnya bisa dimusdeskan,” tambah Ardie.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Ardie menyarankan, jika hanya Dinsos yang bergerak, sangat berat, dibutuhkan tim yang solid untuk menyukseskan penyaluran bansos tahap tiga tersebut. Ardie juga menyarankan, dalam proses sampai diterima masyarakat, Dinsos harus tetap menggandeng Inspektorat Kabupaten Tegal, Kejaksaan Negeri, TNI dan Polri. “Mari kita dengan niatan baik, mempersempit ruang untuk hal-hal yang tidak baik,” Ujar Ardie.

Menanggapi Usulan tersebut, Nurhayati selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal sepakat. Ia mengungkapkan dari bantuan tahap satu dan dua yang sudah disalurkan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Inspektorat dan APH demi kelancaran penerimaan bantuan sampai ke tangan KPM.

Adapun jumlah sasaran bantuan yang sudah terdata yaitu warga miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS yang belum tercover bantuan sosial sebanyak 18.838 KPM, kelompok rentan (Disabilitas dan lanjut usia) sebanyak 896 KPM, pekerja informal sebanyak 34.185 KPM, dan terimbas PHK dan tidak bekerja 6081 KPM. Untuk memverifikasi sasaran bantuan tersebut, Dinsos Kabupaten Tegal masih menggunakan basis data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Pungkas Nurhayati. (Fh)

Tags: bansosbantuan pemerintahDinsoskpmNurhayatisabilillah ardiesembakoUmi Azizah
Next Post
Hati-Hati, Klaster Keluarga Warnai Penambahan 11 Kasus Baru Covid-19 di Kabupaten Tegal

Hati-Hati, Klaster Keluarga Warnai Penambahan 11 Kasus Baru Covid-19 di Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Mendikbud Ajak Guru Lakukan Perubahan Pola Mengajar

Mendikbud Ajak Guru Lakukan Perubahan Pola Mengajar

November 28, 2019
PKK Kabupaten Tegal Siapkan Program Inspiratif

PKK Kabupaten Tegal Siapkan Program Inspiratif

November 19, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.