Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Melonjak Tinggi, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 35 Orang, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Humas Admin by Humas Admin
September 22, 2020
Melonjak Tinggi, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 35 Orang, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Operasi yustisi penegakan Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal mulai gencar dilakukan. Rencananya, sanksi denda administrasi akan diberlakukan efektif mulai tanggal 25 September 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sejak terakhir dilaporkan adanya penambahan kasus infeksi virus corona baru hari Sabtu (19/09/2020) lalu, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal kini bertambah 35 orang menjadi 192 orang, dimana satu orang diantaranya meninggal dunia dan 19 orang dinyatakan sudah sembuh dengan isolasi mandiri. Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro, Selasa (22/09/2020) pagi.

Joko mengungkapkan, kesembuhan 19 kasus konfirmasi baru tersebut dilaporkan setelah mereka selesai menjalani isolasi mandiri pasca pengambilan spesimen swab yang dilakukan secara bertahap mulai dari tanggal 22 Agustus 2020 hingga 6 September 2020. “Secara klinis, 19 orang tersebut dalam kondisi baik, sehingga oleh dokter penanggung jawab pasien disarankan untuk isolasi mandiri di rumah sampai terlewatinya masa inkubasi virus. Karena tidak ditemukan tanda-tanda atau gejala yang mengarah pada Covid-19, mereka pun sudah bisa dinyatakan sembuh,” kata Joko.

Terkait sebarannya, Joko mengungkapkan, mereka berasal dari berbagai tempat di wilayah Kabupaten Tegal, yaitu pertama, empat orang dari Kecamatan Dukuhwaru, dengan rincian, tiga orang warga Desa Pedagangan dan satu orang warga Kabunan. Kedua, ada delapan orang dari Kecamatan Slawi, dengan rincian, dua orang warga Desa Kudaile, dua orang warga Desa Pakembaran dan masing-masing satu orang dari warga Desa Kagok, Procot, Kalisapu dan Slawi Kulon.

Ketiga, lanjut Joko ada dua orang dari Kecamatan Jatinegara, masing-masing warga Desa Luwijawa dan Desa Mokaha. Keempat adalah dua orang dari Kecamatan Balapulang, yaitu satu orang warga Desa Bukateja dan satu orang warga Desa Balapulang. Selebihnya, masing-masing satu orang warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, satu orang warga Desa Pendawa, Kecamatan Lebaksiu dan satu orang warga Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, pihaknya juga mencatat penambahan 16 kasus konfirmasi baru lainnya, yaitu pertama, sebanyak empat orang dari Desa Kepandean, Kecamatan Dukuhturi yang kini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Kedua, sejumlah empat orang dari Kecamatan Slawi yang terdiri dari dua orang warga Desa Dukuhwringin yang sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Soeselo Slawi, satu orang warga Kelurahan Kudaile yang menjalani isolasi mandiri, dan satu orang lagi warga Desa Trayeman, meninggal dunia pada Senin (14/09/2020) lalu.

Ketiga, terang Joko, ada tiga orang dari Kecamatan Lebaksiu, yaitu satu orang warga Desa Yamansari yang sedang menjalani isolasi mandiri dan dua orang lainnya yang menjalani perawatan di RSUD dr. Soeselo Slawi, yaitu satu orang warga Desa Lebaksiu Kidul dan satu orang warga Desa Tegalandong.

Kasus konfirmasi baru selanjutnya adalah satu orang warga Desa Grobog Wetan, Kecamatan Pangkah, satu orang warga Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, satu orang warga Desa Dukuhbenda, Kecamatan Bumijawa. Ketiganya saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. Adapun satu orang terkonfirmasi warga Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Soeselo Slawi.

Joko menambahkan, pihaknya juga mencatat kesembuhan satu orang pasien konfirmasi asal Desa Jatilawang, Kecamatan Kramat setelah menjalani perawatan di RSI Harapan Anda Kota Tegal. Dengan demikian, dari 192 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal, 125 orang sudah dinyatakan sembuh, 53 orang sedang menjalani perawatan dan 14 orang meninggal dunia.

Tags: covidCovid-19isolasi mandirijoko wantorokabupaten tegalklaster kantorklaster perkantoranpolres tegaltegal
Next Post
Karang Taruna Desa Gembong Kulon Terima Bantuan Komputer dari Pemkab Tegal

Karang Taruna Desa Gembong Kulon Terima Bantuan Komputer dari Pemkab Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Resmikan Penggunaan Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi

Bupati Tegal Resmikan Penggunaan Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi

Juli 19, 2021

Pemkab Tegal Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025

April 28, 2025

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.