Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PMI Kabupaten Tegal Bakal Perjelas SOP Bulan Dana dan Bulan Pelajar 2020

Admin Humas by Admin Humas
September 29, 2020
PMI Kabupaten Tegal Bakal Perjelas SOP Bulan Dana dan Bulan Pelajar 2020
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal melakukan audiensi bersama Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie selaku Ketua Umum Bulan Dana dan Bulan Pelajar Palang Merah Indonesia (PMI) 2020 serta Inspektorat Kabupaten Tegal untuk memperjelas Standar Operasional Prosedur (SOP) Bulan Dana dan Bulan Pelajar 2020, Jumat (25/09/2020) pagi di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal. Menurut Ketua Pengurus PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo hal ini perlu dilakukan karena banyaknya kendala yang terjadi selama pemungutan Bulan Dana PMI tahun 2020 di Kabupaten Tegal, mulai dari komentar perorangan hingga kritikan beberapa lembaga kepada PMI.

Untuk itu Imam memaparkan, bahwa pihaknya membutuhkan bantuan monitoring dari Inspektorat untuk membantu PMI dalam memperjelas SOP mekanisme fundraising. ‘’Untuk menanggulangi kejadian ini, kami menginginkan bantuan pendampingan dari Inspektorat untuk memperjelas pembuatan SOP bulan dana PMI. Seperti membuat rencanapencapaian target Bulan Dana PMI senilai Rp 2,14 miliar tanpa merugikan pihak manapun,’’ pinta Imam.

Selanjutnya Imam menjelaskan, sebetulnya pihaknya sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan SOP yang benar dan didasari oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Keputusan Bupati (Kepbup) Tegal Nomor 468/575 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Pengurus PMI Kabupaten Tegal untuk menyelenggarakan pengumpulan sumbangan masyarakat melalui Bulan Dana dan Bulan Pelajar Peduli PMI Kabupaten Tegal Tahun 2020. Namun, pada praktiknya, masih banyak pihak yang menganggap bahwa Bulan Dana adalah pungutan ilegal dan bersifat memaksa.

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Tegal Prasetyawan mengatakan siap untuk membantu monitoring bulan dana PMI hingga akhir. Ia juga memaparkan bahwa tugas dari Inspektorat memang mengawasi suatu kegiatan seperti mendampingi pengumpulan sumbangan bulan dana dan pembuatan SOP.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

‘’Inspektorat dalam hal ini bergerak sebagai pemberi saran dan meluruskan apa yang salah dalam kegiatan bulan dana PMI. Kami akan membantu agar dalam pengumpulan bulan dana PMI tidak terjadi kebocoran uang,’’ tegas Prasetyawan.

Menanggapi hal tersebut, Ardie mengatakan bahwa adanya kritikan baik dari perorang maupun lembaga adalah hal yang wajar ketika pemerintah menetapkan kebijakan. Ia juga memberikan solusi apabila pemungutan bulan dana PMI tahun 2020 sampai akhir Oktober belum mencapai target, seperti pengumpulan sumbangan dari masyarakat yang awalnya menyasar per Kartu Keluarga (KK), kemungkinan dialihkan kepada pelaku usaha dan diperpanjang hingga bulan November.

Ardie juga menjelaskan bahwa uang yang terkumpul dari Bulan Dana PMI ini nantinya akan digunakan untuk masyarakat kembali, seperti penanganan bencana, mulai dari mitigasi bencana saat terjadinya bencana hingga tanggap darurat pasca bencana, kegiatan pelayanan pertolongan pertama dan ambulans, pembinaan generasi muda melalui kegiatan relawan PMI, pelayanan donor darah, serta kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kemanusiaan.

‘’Kalau bulan dana PMI sampai akhir Oktober belum mencapai target senilai Rp 2,14 miliar maka kemungkinan diperpanjang hingga November,’’ tegas Ardie. (Ft)

Baca juga : Gencarkan Bulan Dana PMI, Ardie : Masyarakat Jangan Merasa Terbebani

Tags: bulan danabulan dana PMI 2020iman sisworopmiprasetyawansabilillah ardie
Next Post
39 Orang Terjaring Operasi Yustisi dan Dikenai Sanksi Denda Pasca Pencanangan Perbup Nomor 62 Tahun 2020

39 Orang Terjaring Operasi Yustisi dan Dikenai Sanksi Denda Pasca Pencanangan Perbup Nomor 62 Tahun 2020

Discussion about this post

Recommended.

Tim Pengendali Inflasi Kabupaten Tegal Raih Penghargaan BI Tegal

November 30, 2022
Bupati Tegal Tekankan Kades Mandiri Kelola Pembangunan Desa

Bupati Tegal Tekankan Kades Mandiri Kelola Pembangunan Desa

Maret 25, 2021

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.