Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Didominasi Klaster Keluarga, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 33 Orang, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Humas Admin by Humas Admin
Oktober 5, 2020
Didominasi Klaster Keluarga, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 33 Orang, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah didata petugas dan dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 10.000, serta diberi masker kain gratis pada giat Operasi Yustisi Penegakan Perbup Tegal Nomor 62 Tahun 2020 di Simpang Taman Bunga Kota Slawi, Jumat (25/09/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal masih terus bertambah. Dalam tiga hari terakhir, jumlah kasus positif Covid-19 yang dilaporkan bertambah 33 orang, dimana satu orang diantaranya meninggal dunia. Tercatat ada empat klaster keluarga dan satu klaster tempat penginapan pada penambahan kasus ini. Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Joko Wantoro, Senin (05/10/2020) pagi.

Klaster keluarga pertama berasal dari Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi dimana tujuh orang anggota keluarga sebagai kontak erat pasien Covid-19 berinisial S (74), positif terpapar virus corona. Ketujuh orang tersebut kini menjalani isolasi mandiri di rumah. Adapun pasien S, warga Kelurahan Pakembaran, dilaporkan meninggal dunia, Kamis (24/09/2020) lalu. Sedangkan klaster keluarga kedua ditemukan di Desa Sindang, Kecamatan Dukuhwaru. Tiga orang anggota keluarga yang menjadi kontak erat pasien terkonfirmasi berinisial R (65), positif terinfeksi Covid-19. Ketiganya pun kini menjalani isolasi mandiri. Pasien R yang merupakan warga Desa Sindang ini dilaporkan telah meninggal dunia, Senin (21/09/2020) lalu. Dari kontak erat R ini pula ditemukan satu orang warga Desa Kajen, Kecamatan Talang, positif terpapar Covid-19 dan kini menjalani perawatan di RSI PKU Muhammadiyah, Singkil, Adiwerna.

Sementara di Kecamatan Dukuhturi ditemukan dua klaster keluarga penularan Covid-19. Mereka adalah tiga orang warga Desa Sidapurna yang kini menjalani isolasi mandiri. Ketiganya diduga kuat terpapar dari kasus konfirmasi berinisial S (66) yang meninggal dunia, Rabu (16/09/2020) lalu. Selanjutnya adalah dua orang warga Desa Dukuhturi, sebagai kontak erat dari kasus konfirmasi berinisial S (54) yang meninggal dunia, Rabu (23/09/2020) lalu. Keduanya pun kini menjalani isolasi mandiri.

Joko mengatakan, pihaknya juga menemukan klaster penularan baru dari salah satu tempat penginapan di Kota Tegal, dimana tiga orang warga Kabupaten Tegal dilaporkan terpapar Covid-19. Mereka masing-masing adalah warga Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi, dan Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Dari penambahan 33 kasus baru Covid-19 yang dilaporkan hari ini, Joko melanjutkan, tercatat dua orang, masing-masing warga Desa Kemantran, Kecamatan Kramat dan Desa Kepandean, Kecamatan Dukuhturi dirawat di RSUD Kardinah. Selebihnya, sebelas orang menjalani isolasi mandiri. Mereka antara lain, tiga orang warga Kecamatan Adiwerna, yaitu dua orang warga Desa Pagiyanten dan satu orang warga Desa Lumingser. Kemudian dua orang warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Balapulang. Selanjutnya masing-masing adalah satu orang warga Desa Kertaharja, Kecamatan Kramat, Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi, Desa Kesadikan, Kecamatan Tarub, Desa Kendalserut, Kecamatan Pangkah, Desa Margasari, Kecamatan Margasari, dan Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa.

Satu kasus konfirmasi baru tercatat meninggal dunia hari Rabu (30/09/2020) lalu di RSI Harapan Anda, Kota Tegal. Satu orang pasien laki-laki, berinisial SR (45), asal Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi ini dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 setelah pemeriksaan laboratoriumnya menunjukkan hasil positif, Sabtu (03/10/2020) lalu.

Dengan demikian, akumulasi kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 358 orang dengan rincian 216 orang dinyatakan sembuh, 108 orang menjalani perawatan dan 34 orang meninggal dunia.

Tags: covidCovid-19joko wantorokabupaten tegalklaster keluargaklaster perhotelantegal
Next Post
HUT TNI yang ke-75, Bupati Tegal Ikuti Upacara Secara Virtual

HUT TNI yang ke-75, Bupati Tegal Ikuti Upacara Secara Virtual

Discussion about this post

Recommended.

Mendekatkan Pelayanan Publik Lewat Tilik Desa Luwijawa

Mendekatkan Pelayanan Publik Lewat Tilik Desa Luwijawa

Agustus 29, 2023
Si Ophit, Sosok Kera Raksasa Fenomenal dari Kabupaten Tegal

Si Ophit, Sosok Kera Raksasa Fenomenal dari Kabupaten Tegal

Oktober 31, 2024

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.