Kamis, Desember 4, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Unjuk Rasa Menentang UU Cipta Kerja di Kabupaten Tegal Berjalan Damai

Humas Admin by Humas Admin
Oktober 9, 2020
Unjuk Rasa Menentang UU Cipta Kerja di Kabupaten Tegal Berjalan Damai
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Meski sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan karena ngotot ingin bertemu anggota DPRD Kabupaten Tegal, aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan oleh aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tegal di depan Kantor Pemkab Tegal, Kamis (08/10/2020) siang berjalan damai. Aksi ini berakhir setelah Bupati Tegal Umi Azizah menemui para pendemo.

Di hadapan ratusan pendemo, Umi mengatakan, dirinya sangat menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiwa PMII. Orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu bahkan mengaku jika dulunya juga anggota PMII. “Terimakasih kepada adik-adikku mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya secara baik, tertib dan aman,” katanya.

Ditemui di sela-sela aksi demo, Umi menuturkan, ketidakpuasan masyarakat pasca disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI ini dinilainya wajar karena banyak informasi simpang siur soal kebijakan setebal 905 halaman dan mencakup 11 klaster tersebut. Namun demikian, Umi mendukung kebebasan berpendapat warganya sebagai bagian dari pemenuhan hak berdemokrasi sepanjang caranya benar dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Selain mencatat poin-poin yang menjadi pangkal kekecewaan demonstran, pihaknya juga tengah mengkaji UU Cipta Kerja tersebut, utamanya klaster ketenagakerjaan yang tengah menjadi kontroversi saat ini. Atas penolakan UU omnibus law tersebut, Umi menyarankan agar bisa membawanya ke jalur hukum, melalui mekanisme pengujian UU di Mahkamah Konstitusi.

BacaJuga

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Menteri Fadli Zon: Situs Semedo Bukti Kuat Peradaban Purba Nusantara

Sebelumnya, demonstran mahasiswa ini sempat melakukan long march dari Taman Rakyat Slawi menuju Kantor Pemkab Tegal. Meski sempat kecewa karena tidak bisa bertemu Ketua DPRD Kabupaten Tegal, para pendemo tetap menyuarakan aspirasinya di hadapan Bupati Tegal yang didampingi Kapolres Tegal Muhammad Iqbal Simatupang.

Penyampaian aspirasi tersebut disampaikan Ketua PMII Cabang Tegal Aji Fadil, dimana pihaknya kecewa dengan keputusan DPR RI dan langkah Pemerintah yang tidak peka pada situasi pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial yang banyak menyengsarakan rakyat. Menurut Aji, Pemerintah semestinya fokus dulu mengurus dan menyelesaikan persoalan Covid-19. Tak seperti negara-negara lain yang sibuk mengetatkan kebijakan protokol kesehatannya hingga menemukan vaksin, Pemerintahan Indonesia, lanjut Aji, malah justru sibuk mengesahkan UU Cipta Kerja yang itu memicu konflik dan gelombang unjuk rasa di banyak tempat dimana itu berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Ia juga berpendapat, proses pembentukan UU Cipta Kerja tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan partisipatif. “PMII sangat kecewa dengan UU Cipta Kerja yang menghilangkan poin keberatan rakyat untuk mengajukan gugatannya ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai AMDAL,” ujarnya.

Rencananya, Jumat (09/10/2020) pagi, para pendemo dari PMII akan kembali ke kantor Pemkab Tegal untuk bertemu pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. (OI)

Tags: demodemontrasiDPRDjudicial reviewkabupaten tegalmahasiswaomnibus lawpemkab tegalpenolakan.PMIItegalUmi Azizahunjuk rasauu cipta kerja
Next Post
Jembatan Kali Kemiri Mulai Diperbaiki

Jembatan Kali Kemiri Mulai Diperbaiki

Discussion about this post

Recommended.

Petambak Udang Mas Berkeluh Kesah Dihadapan Ardie

Februari 26, 2019
Luhut Tekankan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada Pelayanan Publik

Luhut Tekankan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada Pelayanan Publik

September 18, 2021

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pandu Desa, Menekan Risiko Penyimpangan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Pandu Desa, Menekan Risiko Penyimpangan Tata Kelola Pemerintahan Desa

November 6, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.