Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

Admin Humas by Admin Humas
Oktober 20, 2020
Bantuan Presiden untuk UMKM Diperpanjang

Salah satu pelaku UMKM yang ingin mengajukan diri sebagai penerima Banpres sedang mendapatkan penjelasan oleh petugas terkait dialihkannya tempat pendaftaran, yaitu melalui Pemerintah Desa masing-masing atau secara online

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau yang dikenal dengan program bantuan presiden (Banpres) produktif. Perpanjangan Banpres tersebut dimaksudkan agar para pelaku UMKM terdampak Covid-19 yang terlambat mendaftar pada tahap satu dapat mengajukan kembali di tahap dua ini. Bantuan tersebut diberikan sebagai stimulus pelaku UMKM untuk melanjutkan kembali usahanya. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang UMKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Tegal Suhinarso, Selasa (13/10/2020).

Suhinarso menyampaikan berdasarkan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM RI No 491/SM/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020, bahwa pendataan program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) tahap II diperpanjang sampai tanggal 25 November 2020. Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa pada tahap ini, pemerintah masih menyediakan 3 juta kuota bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia, dari 12 juta kuota yang disediakan. Dimana menurut keterangan yang disampaikan 9 juta kuota telah terisi pada tahap pertama.

“Bagi para pelaku UMKM yang kemarin belum sempat mendaftar, silahkan segera mendaftarkan diri selama kuota belum terpenuhi,” katanya

Lebih lanjut, Suhinarso menjelaskan, untuk syarat dan ketentuan masih sama dengan sebelumnya, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha sendiri dan masih berjalan atau berproduksi hingga sekarang, sudah berwirausaha sebelum adanya pandemi Covid-19, memiliki rekening tabungan di bank maksimal Rp 2 juta, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, termasuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

“Pada tahap dua ini, untuk memudahkan para peserta, pendaftaran bisa dilakukan melalui pemerintah desa masing-masing dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan. Data yang sudah masuk ke Pemdes selanjutnya akan diserahkan ke DisdagkopUKM untuk dapat diproses ke Kementerian Koperasi dan UKM RI. Selain itu pendaftaran juga bisa dilakukan secara online atau daring dengan mengakses bit.ly/BPUMKabTegalTahap2,” jelasnya.

Informasi di DisdagkopUKM Kabupaten Tegal ini menjelaskan, untuk pencairan bantuan presiden berupa subsidi tunai bagi para pelaku UMKM yang dinyatakan lulus terjaring program di tahap satu bisa langsung menghubungi bank penyalur.

Kendati demikian, Suhinarso menjelaskan, pada tahap sebelumnya, tercatat sudah ada sepuluh ribu pelaku UMKM asal Kabupaten Tegal yang dinyatakan berhak menerima Banpres tersebut. Ia juga menegaskan bahwa lulus tidaknya peserta sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM). Jika peserta dinyatakan lulus sebagai penerima Banpres, maka ia akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur. Kemudian penerima Banpres bisa langsung melakukan verifikasi ke bank penyalur tersebut untuk mencairkan dana bantuannya.

“Bagi para peserta tahap satu yang dinyatakan lulus terjaring program dan telah dihubungi oleh bank penyalur via SMS, maka silahkan langsung mendatangi bank tersebut untuk diproses pencairan dana bantuannya,” tutupnya. (AD/DY)

Tags: banpresbantuan umkmBantuan UMKM tahap iiDisdagkopUKM Kab tegalkabupaten tegalkementerian UKM RIlink banpressuhinarsotegalumkm
Next Post
Ironis, Judi Togel di Kabupaten Tegal Kian Marak di Masa Pandemi Covid-19

Ironis, Judi Togel di Kabupaten Tegal Kian Marak di Masa Pandemi Covid-19

Discussion about this post

Recommended.

Wakil Bupati Tegal Salurkan Bantuan Baznas untuk Rehab Rumah

Wakil Bupati Tegal Salurkan Bantuan Baznas untuk Rehab Rumah

Januari 14, 2020
Empat Kampus Serentak Gelar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Penerima Program Beasiswa Sadesa

Empat Kampus Serentak Gelar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Penerima Program Beasiswa Sadesa

September 8, 2025

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.