Kamis, Juli 31, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Resmikan Laboratorium Uji PCR

Humas Admin by Humas Admin
Oktober 23, 2020
Bupati Tegal Resmikan Laboratorium Uji PCR

Bupati Tegal Umi Azizah saat meresmikan pengoperasian laboratorium uji reaksi rantai polimerase (PCR) di RSUD dr Soeselo Slawi, Jumat (23/10/2020). Keberadaan laboratorium ini mampu memangkas waktu tunda atau delay time dari pengambilan spesimen swab hingga perolehan hasilnya.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus bertambah. Transmisi lokal dan klaster keluarga pun mendominasi penambahan pasien Covid-19 yang secara akumulasi jumlahnya kini mencapai 589 kasus. Guna mempercepat proses identifikasi kasus suspek, probable maupun hasil pengetesan pada kontak erat kasus konfirmasi, Bupati Tegal Umi Azizah resmikan pengoperasian laboratorium uji reaksi rantai polimerase (PCR) di RSUD dr Soeselo Slawi, Jumat (23/10/2020) pagi.

Umi berharap, keberadaan laboratorium PCR tersebut bisa membantu memutus rantai penularan Covid-19, mencegah agar rantai penularannya tidak semakin panjang karena cepat teridentifikasi. “Kehadiran laboratorium ini menjadi harapan baru kita memutus rantai penularan virus corona tipe baru atau SARS CoV-2 mengingat kasus penularannya kini sudah melalui transmisi lokal dan memunculkan sejumlah klaster seperti keluarga, perkantoran, pasar hingga pendidikan,” ujar Umi.

Umi menambahkan, dengan beroperasinya laboratorium PCR ini, maka waktu tunda atau delay time dari mulai pengambilan spesimen swab hingga perolehan hasilnya bisa dipangkas. Menurut Umi, waktu tunda yang semula antara lima hingga sepuluh hari karena pengiriman sampelnya harus ke luar kota, maka sekarang, dalam sehari atau dua hari hasilnya sudah bisa diketahui.

Kecepatan dalam menentukan hasil pengujian menurutnya sangat membantu mengidentifikasi status pasien, terutama pada kasus probable. Terjadinya kasus penolakan pemakaman dengan prosedur Covid-19 oleh pihak keluarga tidak perlu terjadi jika hasil uji usabnya langsung bisa diketahui. Umi mencontohkan, setidaknya ada dua kasus penolakan pemakaman jenazah kasus probable di wilayahnya, yaitu pertama di Dusun Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa yang mengakibatkan dua orang petugas pemakaman dan satu orang relawan anggota PMI mengalami luka karena dianiaya warga setempat. Kedua, di Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang.

BacaJuga

GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal

Tak Ada Beras Oplosan, Bupati Ischak Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

Baca juga : Bupati Tegal Sesalkan Penganiayaan Petugas Pemakaman Suspek Covid-19 dan Serahkan Kasusnya ke Kepolisian.

Belakangan baru diketahui jika kedua jenazah kasus probable yang tidak dimakamkan dengan prosedur Covid-19 tersebut ternyata positif Covid-19. Dari penelusuran dua kasus tersebut, kasus di Desa Balapulang Kulon membentuk klaster keluarga. Sementara yang di Dusun Sawangan belum diketahui perkembangan selanjutnya karena seluruh kontak eratnya menolak dilakukan pengambilan spesimen swab.

“Dua peristiwa tersebut sesungguhnya tidak perlu terjadi jika statusnya sudah bisa diketahui sejak awal. Jika hasil pemeriksaannya negatif, sekalipun ada gejala kuat yang mengarah pada indikasi Covid-19 maka bisa dimakamkan dengan cara umum. Pun demikian sebaliknya, pihak keluarga tentunya akan lebih bisa menerima prosedur pemakaman secara Covid jika nyata memang hasilnya positif,” jelasnya.

Dua orang petugas kesehatan tampak sedang melakukan proses ekstraksi spesimen swab di laboratorium uji PCR di RSUD dr Soeselo Slawi, Jumat (23/10/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji menuturkan, keberadaan laboratorium PCR di RSUD dr Soeselo Slawi ini dapat membantu pihaknya mengurangi jumlah spesimen swab yang dikirimkan ke Semarang seperti Balai Laboratorium Kesehatan dan RS Nasional Diponegoro. Hendadi menambahkan, jumlah spesimen swab yang harus diuji saat ini jumlahnya sudah mencapai dua ratusan sampel setiap harinya.

Keuntungan lain dari adanya laboratorium PCR ini adalah risiko tertularnya tenaga kesehatan oleh virus corona di lingkungan rumah sakit bisa ditekan. Sebab, dengan mengetahui hasil yang lebih cepat, maka status pasien bisa segera ditetapkan, terutama pasien rawat inap. Selama ini, masa tunggu hasil yang lama dari pasien menjadi salah satu penyebab terjadinya penularan di rumah sakit karena pasien tidak bisa segera dirujuk ke ruang isolasi” tuturnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD dr Soeselo Slawi Guntur Muhammad Taqwin mengatakan, layanan pengujian spesimen swab di laboratorium PCR ini belum dibuka untuk masyarakat umum. Guntur menjelaskan, kapasitas pengujiannya baru mencapai 90 sampel per hari, sehingga peruntukannya dibatasi pada pasien suspek dan probable yang dirawat di rumah sakit serta kontak erat pasien Covid-19.

“Sementara ini layanan masih kita batasi karena baru siap satu sif dengan kapasitas pengujian 90 sampel per hari. Ke depan, akan kita tinggatkan menjadi dua sif sehingga targetnya untuk melayani 200 pengujian sampel setiap harinya bisa dikerjakan,” jelasnya.

Lebih lanjut Guntur menerangkan, jika kebutuhan layanan prioritas dari Satgas sudah bisa tertangani, tidak tertutup kemungkinan laboratorium uji PCR ini akan membuka layanannya untuk masyarakat umum. Adapun biayanya sebesar Rp 850 ribu untuk sekali pengujian swab. (OI)

Tags: bupatibupati tegalcovidCovid-19hendadi setiadjikabupaten tegalklaster keluargalab pcrlaboratorium pcrprobablersud dr soeselort-pcrSawanganSlawispesimen swabsuspekswabtegalUmi Azizah
Next Post
Bantuan Bahan Pangan dan Masker bagi Pondok Pesantren di Kabupaten Tegal

Bantuan Bahan Pangan dan Masker bagi Pondok Pesantren di Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Prioritaskan Perbaikan 28 Ruas Jalan Tahun Ini

Pemkab Tegal Prioritaskan Perbaikan 28 Ruas Jalan Tahun Ini

Januari 19, 2021
Tower Bersama Group Berikan APD Tenaga Medis Kabupaten Tegal

Tower Bersama Group Berikan APD Tenaga Medis Kabupaten Tegal

November 4, 2020

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.