Kamis, Juli 24, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cegah PHK, Bupati Tegal Usul Kenaikan Cukai Rokok di Angka Moderat

Humas Admin by Humas Admin
November 4, 2020
Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

Bupati Tegal Umi Azizah bersama Kepala Balai Diklat Industri Surabaya Muhadi meninjau peserta pelatihan three in one operator mesin jahit di PT. Winners Internasional, Selasa (25/08/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Rencana Pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok di tahun 2021 sebesar 13-20 persen mendapat reaksi beragam, salah satunya Bupati Tegal Umi Azizah. Pada prinsipnya, Umi mendukung rencana kenaikan cukai rokok tersebut untuk menambah penerimaan kas negara dan mengurangi tren peningkatan konsumsi rokok terutama di kalangan remaja dan perempuan.

Namun ia berharap, besaran kenaikan tarif cukai rokok 2021 bisa dikaji kembali di angka yang lebih moderat, tidak terlalu tinggi agar imbasnya pada ketenagakerjaan tidak sampai menimbulkan pemutusan hubungan kerja buruh pabrik rokok karena produksinya yang ikut turun. Pernyataan tersebut disampaikan Umi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/11/2020).

Dalam situasi pandemi, pemerintah pusat perlu mengkaji lebih dalam soal besaran kenaikan tarif cukai rokoknya di angka moderat agar tidak berimbas pada pemutusan hubungan kerja buruh ataupun karyawan pabrik rokok, utamanya sigaret kretek tangan yang berbasis industri padat karya.

Umi mengatakan, menjaga hak pekerja untuk hidup layak di tengah pandemi Covid-19 ini memang tidak mudah, serba dilematis. “Di saat daya beli masyarakat menurun akibat pembatasan sosial dan perlambatan ekonomi, alangkah baiknya bila kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kontraksi pada aspek lain yang justru sedang kita jaga keberlangsungannya, yaitu ketenagakerjaan,” katanya.

Umi pun mengungkapkan, saat ini ada sekitar 1.800 orang tenaga kerja yang bekerja di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) dan menjadi tumpuan hidup ribuan anggota keluarga lainnya di Kabupaten Tegal. Dirinya mengkhawatirkan, kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang itu berarti kontribusi bagi peningkatan jumlah pengangguran di wilayahnya.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Menurut Umi, tingkat pengangguran terbuka di wilayahnya sebelum terjadi pandemi saja sudah di angka 8,21 persen atau tertinggi di Jawa Tengah. Upayanya menekan angka pengangguran adalah meningkatkan serapan tenaga kerja dengan membuka investasi industri padat karya dan menjaga kelangsungan kerja penduduknya.

Baca juga: Pemkab Tegal Fasilitasi Investor Buka 44.500 Lapangan Kerja.

Untuk itu, pihaknya pun telah menyurati Menteri Keuangan agar meninjau ulang besaran kenaikan cukai rokok yang sekiranya tidak berdampak pada pengurangan karyawan pabrik rokok, utamanya SKT yang berbasis industri padat karya.

“Setidaknya, dalam situasi krisis ini yang kita perhatikan adalah keberlangsungan tenaga kerjanya dulu. Lagi pula, kenaikan cukai rokok tidak secara signifikan melindungi anak dan remaja dari ancaman kesehatan akibat mengonsumsi rokok. Buktinya, cukai rokok terus naik tiap tahun, tapi jumlah perokok pemula dan perempuan semakin bertambah,” ujar Umi.

 Kenaikan cukai rokok tidak secara signifikan melindungi anak dan remaja dari ancaman kesehatan akibat mengonsumsi rokok. Buktinya, cukai rokok terus naik tiap tahun, tapi jumlah perokok pemula dan perempuan semakin bertambah.

Maka, lanjut Umi, faktor keluarga dan lingkunganlah yang harus diintervensi lebih kuat. Sehingga, untuk menekan perokok usia dini, kampanye bahaya rokok lewat jalur pendidikan formal dan informal seperti pendidikan lingkungan dan keluarga lebih dikedepankan, lalu pemberantasan cukai rokok ilegal, pembatasan iklan rokok di media luar ruang, media sosial dan acara-acara hiburan serta event olahraga.

“Saya rasa cara ini lebih efektif jika tujuannya menekan konsumsi rokok di kalangan remaja, anak-anak dan perempuan ketimbang menaikkan cukai rokok,” pungkasnya.

Tags: cukaicukai rokokkementerian keuangankenaikan cukai rokokpemutusan hubungan kerjaphksigaretsigaret kretek tangansktsri mulyanitegal. kabupaten tegal. bupati tegalUmi Azizah
Next Post
Tak Larang Hajatan, Pemkab Tegal Persyaratkan Ini

Tak Larang Hajatan, Pemkab Tegal Persyaratkan Ini

Discussion about this post

Recommended.

GOR Tri Sanja Slawi Mulai Ditata Secara Bertahap

GOR Tri Sanja Slawi Mulai Ditata Secara Bertahap

Januari 28, 2021
Pemprov Jateng Bantu Rehab 450 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tegal

Pemprov Jateng Bantu Rehab 450 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tegal

Desember 3, 2024

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.