Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Rancang Birokrasi Efektif, Akhir Desember Eselon III dan Eselon IV Siap Difungsionalkan

Admin Humas by Admin Humas
November 5, 2020
Pemkab Tegal Rancang Birokrasi Efektif, Akhir Desember Eselon III dan Eselon IV Siap Difungsionalkan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkab Tegal guna efektifitas pelayanan publik yang juga menjadi salah satu prioritas pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, ditargetkan selesai pada akhir Desember 2020. Selain memangkas struktural menjadi dua level, pembenahan dinas dan badan juga ditargetkan selesai pada kurun waktu tersebut. Hal tersebut menuntut Eselon III dan Eselon IV menjadi jabatan fungsional guna menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.

Dalam pemaparan tim pelaksana penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tegal, Rabu (04/11/2020) di Ruang Rapat Sekda, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto menyampaikan, tujuan utama penyederhanaan ini adalah peningkatan efektifitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Sasarannya sudah jelas, yaitu birokrasi yang lebih dinamis, tangkas dan profesional guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,” ujar Edi.

Edi mengatakan, tahapan awal sudah dilaksanakan sejak Oktober bulan lalu yaitu melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 130/4846/SJ tanggal 31 Agustus 2020 tentang tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Hasil identifikasi dan pemetaan tersebut lalu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Rebuplik Indonesia untuk selanjutnya menunggu pengesahan.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Masih menurut Edi, dalam target jangka pendek yang rencananya disasar pemerintah pusat, beberapa diantaranya tidak dilakukan penyederhanaan, antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Kecamatan. Sedangkan untuk dinas dan badan tetap dilakukan penyederhanaan pada jabatan pengawas yang menyelenggarakan tugas dan fungsi bidang perijinan serta investasi.

Penegasan serupa disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Tegal, Saidno. Per tanggal 19 Oktober lalu dirinya sudah mengidentifikasi 743 jabatan struktutal, 226 diantaranya berpotensi beralih ke jabatan fungsional. Tetapi menurut saidno, penerapan hasil identifikasi ini masih menunggu perubahan peraturan pemerintah (Perpres) tentang pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyampaikan, jika memang harus dan untuk kemudahan birokrasi pihaknya siap menyesuaikan dengan pemerintah pusat. Ia meminta semua yang nantinya terimbas peralihan jabatan harus melaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tetap menjaga kondusifitas.

“Sambil menunggu regulasi kita tetap mengambil langkah menyesuaikan, yang terpenting adalah efektifitas pelayanan publik,” pungkas Joko. (Fh)

Tags: birokrasi efektifedi budiyantopejabat fungsionalrsuduptdwidodo joko mulyono
Next Post
Bupati Tegal Kagumi Prestasi Grup Hadroh Darussyifa Bumijawa

Bupati Tegal Kagumi Prestasi Grup Hadroh Darussyifa Bumijawa

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Ajak Berdialog Masyarakat Lewat Tilik Desa

Oktober 3, 2019
Uji Usap Positif, Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Dua

Uji Usap Positif, Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Dua

Juni 11, 2020

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.