Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Muncul Klaster Perkantoran, Sekda Perintahkan OPD Bentuk Satgas Covid-19

Admin Humas by Admin Humas
Desember 7, 2020
Muncul Klaster Perkantoran, Sekda Perintahkan OPD Bentuk Satgas Covid-19

Sekretaris Daerah kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat memberikan arahan kepada pegawai di Lingkungan Setda Kabupaten Tegal, Jumat (04/12/2020)

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Selain klaster keluarga, klaster perkantoran menjadi salah satu penyumbang angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal. Tak terkecuali di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal. Tercatat sudah ada delapan orang pegawai Setda yang positif terpapar virus corona. Sebagai upaya untuk memutus rantai penularannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono memerintahkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) membentuk Satgas Penanganan Covid-19.

“Saya akan buatkan surat edaran ke semua kepala OPD untuk membuat Satgas Covid-19 di kantornya masing-masing. Protokol kesehatan harus dilaksanakan dan diterapkan secara ketat. Tidak hanya ketika pergi ke luar kantor, di dalam lingkungan kantor pun kita juga harus menjalankannya secara ketat,” kata Joko saat memberi arahan kepada seluruh pegawainya di halaman belakang Kantor Setda Kabupaten Tegal, Jumat (04/12/2020).

Menurut Joko, salah satu cara menekan penularan Covid-19 adalah disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan. Joko menilai, masih banyak pegawai di kantornya yang belum menerapkan protokol kesehatan secara totalitas. Untuk itu, Joko berharap, semua pegawai Pemda terutama PNS dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat sebagai pribdi yang taat dengan protokol kesehatan.

“Saya berharap semua pegawai di Setda ini bisa berperang melawan Covid-19. Bisa berjuang minimal untuk keselamatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan kantornya. Dengan disiplin menerapkan 3M, mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker yang benar dan menjaga jarak,” ujarnya.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Joko juga berpesan kepada petugas pengamanan dalam di gerbang pintu masuk agar menskrining setiap pegawai dan tamu yang masuk ke kantor. Pada kesempatan baik ini, Joko juga menghadirkan petugas RSUD dr Soeselo untuk memberi arahan cara memilih masker yang aman dan baik untuk digunakan. “Semuanya harus patuh, tanpa terkecuali. Siapapun yang akan masuk ke kantor Pemda harus mencuci tangan terlebih dahulu dan periksa suhunya,” tegas Joko.

Petugas dari Tim PPI RSUD dr Soeselo Slawi saat memberikan arahan tentang cara mencuci tangan dengan menggunakan handsanitizer kepada pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Tegal, Jumat (04/12/2020).

Sementara itu, Petugas dari Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSUD dr Soeselo Slawi Bertha Bayu Bintarti menjelaskan masker yang baik digunakan adalah masker yang memiliki ketebalan 3 lapis, baik masker kain maupun masker medis. Bertha tidak menyarankan penggunaan masker scuba, karena masker tersebut memiliki serat yang lebih lebar dan tipis.

“Virus corona penularannya melalui droplet dan virus tersebut berukuran 0,1 mikron. Sehingga masker scuba tidak direkomendasikan mengingat ketika dipakai, seratnya akan melebar atau membuka, memudahkan virus  untuk masuk ke saluran pernafasan,” jelas Bertha.

Selain memberikan penjelasan penggunaan masker, Tim PPI RSUD dr Soeselo juga memberikan contoh cara mencuci tangan yang benar di hadapan para pegawai Setda Kabupaten Tegal. (OI)

Tags: angka covid19 kab tegalcovidCovid-19covid19kabupaten tegalklaster perkantoranrsud dr soeselorsud soeselosetda kabupaten tegalSlawiwidodo joko mulyono
Next Post
Kasus Makin Banyak, 17 Persen Publik Masih Tak Percaya Adanya Covid-19

Kasus Makin Banyak, 17 Persen Publik Masih Tak Percaya Adanya Covid-19

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Targetkan Perbaikan Jalan Protokol Rampung Sebelum Lebaran

Pemkab Tegal Targetkan Perbaikan Jalan Protokol Rampung Sebelum Lebaran

Maret 26, 2024
Usaha Ekonomi Produktif Karang Taruna Panen 300 Kilogram Ikan Nila

Usaha Ekonomi Produktif Karang Taruna Panen 300 Kilogram Ikan Nila

September 29, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.