Rabu, Agustus 27, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Berikan Pendampingan Kasus Kekerasan Anak

Humas Admin by Humas Admin
Desember 14, 2020
Pemkab Tegal Berikan Pendampingan Kasus Kekerasan Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah di ruang kerjanya, Senin (14/12/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemkab Tegal melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal memberikan pendampingan kepada korban dan tersangka kasus kekerasan anak di bawah umur. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Elliya Hidayah menanggapi kasus penamparan anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, video aksi penamparan anak ini sempat ramai diperbincangkan di unggahan grup media sosial Facebook. Akun media sosial Humas Pemkab Tegal pun dicolek sejumlah warganet dan oleh admin Humas pun segera dilaporkan ke DP3AP2KB Kabupaten Tegal.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/12/2020) pagi, Elliya mengungkapkan, usai mendapati laporan tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan jajaran kepolisian. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan para tersangka dan pelaku penamparan yang juga ternyata seorang anak perempuan di wilayah Kecamatan Dukuhturi.

Pihaknya pun kini terus melakukan pendampingan pada kasus penamparan anak yang terjadi pada Rabu (25/11/2020) lalu. Mantan Camat Slawi ini mengungkapkan jika para tersangka dan korban tergolong anak di bawah umur karena masih berusia 13 tahun sehingga perlu dilakukan pendampingan dan pembinaan.

BacaJuga

Dokumen Rencana Pengelolaan Sampah Jangka Panjang Resmi Diluncurkan

Sinergitas Tiga Pilar Sebagai Ujung Tombak Keamanan dan Pembangunan Desa

“Kasusnya ini memang sudah ditangani kepolisian. Dan para tersangka, termasuk pelaku penamparan yang tampak di video tidak ditahan, tapi tetap alam pengawasan. Melalui Tim Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kabupaten Tegal kami terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masing-masing tersangka dan korban serta keluarganya, termasuk perangkat desa. Harapan kami mereka tidak sampai dipidana,” ujar Elliya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Elliya menitip pesan kepada keluarga dan para orang tua untuk mengawasi aktifitas anak-anaknya. Menurutnya, keluarga memiliki peran sangat penting, termasuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak-anak di bawah umur. Pembatasan waktu belajar di sekolah selama masa pandemi Covid-19 menjadikan anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya di depan gawai karena adanya pola pembelajaran daring.

“Dari sana, potensi anak untuk berselancar di dunia maya dan bergaul dengan siapa di media sosial sangat terbuka, termasuk dengan lingkungan pertemanan yang tidak sehat. Maka, jika pengawasan keluarga dan orang tua lemah, dengan mudah anak bisa memanfaatkan waktu luangnya bermain ke luar rumah,” katanya.

Kendati demikian, Elliya merinci jumlah kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tegal tahun 2020 ini sedikit menurun dibandingkan kasus kekerasan pada anak di tahun 2019. Tercatat, pada periode Januari sampai dengan November 2019, jumlah kekerasan pada anak secara keseluruhan ada 24 kasus. Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2020, ada 23 kasus. Bila ditinjau dari data korbannya, di tahun 2019 terdapat 12 korban anak laki-laki dan 29 korban anak perempuan. Sementara di tahun 2020 terdapat 9 korban anak laki-laki dan 28 korban anak perempuan.

Elliya pun menuturkan, bagi warga masyarakat Kabupaten Tegal yang mengalami tindak kekerasan pada anak maupun perempuan bisa melaporkan ke pihaknya dengan menghubungi nomor telepon 085292695329. “Kami siap memfasilitasi dan membuka layanan pengaduan selama 24 jam di hari kerja dengan menghubungi telepon tersebut. Dengan ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduannya dan akan langsung kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya. (OI)

Tags: anak di bawah umurdp3ap2kbElliya Hidayahkabupaten tegalkekerasan pada anakpemukulan anak di pegirikanpendampingan anaktegalviral medsosviral video pemukulanviral video penamparan
Next Post
Pemkab Tegal Siap Laksanakan Aturan SKB Pembelajaran Tatap Muka

Pemkab Tegal Siap Laksanakan Aturan SKB Pembelajaran Tatap Muka

Discussion about this post

Recommended.

Lima Belas Pejabat Fungsional Kabupaten Tegal Resmi Dilantik

Lima Belas Pejabat Fungsional Kabupaten Tegal Resmi Dilantik

Oktober 22, 2020

Ardie Usulkan Mutasi 50 Persen Posisi OPD

Maret 26, 2019

Trending.

Quinsha Nur Fudhala, Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Tegal 2025

Quinsha Nur Fudhala, Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Tegal 2025

Agustus 17, 2025
Pancasila Bintang Pemandu Kehidupan Bangsa Indonesia

Pancasila Bintang Pemandu Kehidupan Bangsa Indonesia

Juni 1, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.