Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Serahkan 56 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Admin Humas by Admin Humas
Januari 8, 2021
Bupati Tegal Serahkan 56 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi- Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis menyerahkan bantuan 56 kursi roda untuk penyandang Disabilitas yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal pada Jumat, (8/1/2021) pagi tadi.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati.

Lewat sambutannya Umi menjelaskan bahwa keseriusan dan komitmen Kabupaten Tegal untuk menyelesaikan permasalahan sosial tidak perlu diragukan lagi. Selain itu, Umi berterima kasih kepada instansi yang ikut serta membantu masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kabupaten Tegal. Umi Juga berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban penyandang disabilitas.

“Kami berterima kasih kepada instansi terkait yang telah turut serta membantu untuk menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan dana bedah rumah layak huni penemu fosil Situs Semedo”, kata Umi.

BacaJuga

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

TMMD Sengkuyung Tahap I di Getaskerep Resmi Ditutup, Seluruh Sasaran Capai 100 Persen

Ditempat yang sama Nurhayati mengatakan, tujuan dari bantuan tersebut adalah untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinsos Kabupaten Tegal. Ia menjelaskan dana bantuan tersebut berasal dari APBD II tahun 2020 yang terealisasi sebanyak 10 buah kursi roda, sedangkan Baznas Kabupaten Tegal dari 20 buah yang diusulkan baru terealisasi 10 buah, dan Baznas Provinsi Jawa Tengah sebanyak 36 buah meskipun jumlah tersebut belum terealisasi.

Lebih lanjut, Akhmad Rofiqi menambahkan untuk pendistribusian bantuan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas, mengingat bantuan belum sepenuhnya terealisasi. Terkait dana, ia menjabarkan untuk bantuan jni menghabiskan sebanyak Rp 90 juta, dengan rincian Rp 70 juta untuk kursi roda, dan Rp 20 juta untuk dana bedah rumah. (EW)

Tags: Akhmad rofiqiBasnaz kabupaten tegaldakriDinsos kabupaten tegalNurhayatiPenyandang difabelSitus semedoUmi Azizah
Next Post

Refleksi Tahun Kedua, Bupati Tegal Luncurkan Empat Aplikasi dan Logo Hari Jadi 2021

Discussion about this post

Recommended.

Alumni 1982 Ramaikan HUT SMPN 2 Adiwerna

Alumni 1982 Ramaikan HUT SMPN 2 Adiwerna

Desember 25, 2019

Bupati Tegal Tinjau Ratusan Rumah Diterpa Angin Puting Beliung

Oktober 22, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.