Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Inspeksi Bupati Tegal di Alun-Alun Hanggawana Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan

Humas Admin by Humas Admin
Februari 1, 2021
Inspeksi Bupati Tegal di Alun-Alun Hanggawana Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan

Bupati Tegal Umi Azizah saat menjumpai warga pengunjung yang kedapatan membawa anak balita tanpa memakai masker di kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi, Minggu (24/01/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sejumlah pedagang dan warga pengunjung acara car free day di Alun-Alun Hanggawana Slawi kedapatan tidak mengenakan masker, termasuk anak balita yang leluasa dibawa masuk orang tuanya ke area yang seharusnya  menerapkan protokol kesehatan ketat ini. Pelanggaran tersebut tersebut menjadi temuan Bupati Tegal selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Umi Azizah saat melakukan inspeksinya, Minggu (24/01/2021) pagi.

Umi menuturkan, tinjauannya ke lapangan ini sekaligus mengevaluasi kinerja petugas di lapangan dalam menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan.

Lihat juga: Temuan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Alun-Alun Hanggawana Slawi.

“Saya sengaja pagi ini datang ke sini untuk mengecek kepatuhan warga pedagang dan petugas Satgas Covid-19 dalam mengendalikan warga pengunjung menerapkan protokol kesehatan. Saya melihat ada kelonggaran. Tidak saja warga pedagang dan pengunjung yang kedapatan melepas maskernya, tapi juga banyak dijumpai anak-anak di bawah usia enam tahun masuk ke area ini dan tidak mengenakan masker. Ironisnya, orang tuanya pakai masker, tapi anaknya tidak,” ungkap Umi.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Dari hasil pantauannya, kesiapan petugas Satpol PP sudah cukup baik. Namun demikian, pihaknya tidak menjumpai dari petugas paguyuban pedagang yang berkeliling mengingatkan warga pengunjung dan pedagang untuk tetap mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Baru setelah saya berkeliling dan cukup lama di sini, sejumlah petugas dari paguyuban pedagang pun tampak berkeliling,” ujarnya.

Di sini, Umi juga menyoal penataan ruang parkir kendaraan di depan Kantor Pengadilan Agama yang menurutnya sudah menjorok masuk ke area steril kendaraan bermotor. Sementara petugas dari Dinas Perhubungan tampak baru datang setelah pihaknya berada di pintu masuk utara cukup lama.

“Ini akan jadi bahan evaluasi saya ke dinas pengampu, mengingat dalam situasi seperti ini kita masih memberikan ruang car free day. Tujuannya agar masyarakat bisa leluasa berolahraga dan roda perekonomian dari warga yang berdagang bisa berputar. Tapi yang kita sayangkan, pengawasannya lemah dan berpotensi ditutup kembali seperti halnya Guci yang sempat ditutup beberapa waktu lalu karena kedapatan ada pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Umi.

Meskipun Kabupaten Tegal tidak termasuk ke dalam wilayah yang wajib memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, menurut Umi bukan berarti sepenuhnya terbebas dari kebijakan pembatasan sosial. Masyarakat dan pelaku usaha harus bisa saling menjaga dengan menerapkan protokol kesehatan di ruang publik seperti di Alun-alun Hanggawana Slawi ini.

“Penerapan protokol kesehatan adalah senjata ampuh kita saat ini dalam mencegah penularan virus disamping vaksinasi, dan ini menjadi tanggung jawab bersama. Saya tidak ingin temuan pelanggaran yang akan dievaluasi bersama tersebut berimbas pada penutupan car free day,” jelas Umi. (OI)

Tags: alun-alun hanggawana slawibupati tegalcar free dayCFDkabupaten tegalpedagang kaki limapelanggaran disiplin protokol kesehatanpelanggaran protokol kesehatanprokessatpol ppUmi Azizah
Next Post
Vaksinasi Termin Pertama Kabupaten Tegal Dimulai

Vaksinasi Termin Pertama Kabupaten Tegal Dimulai

Discussion about this post

Recommended.

Saresehan Hari Kedua Acara Musrenbang di Trasa

Maret 31, 2017
Volume Sampah ke TPA Penujah Terus Berkurang

Volume Sampah ke TPA Penujah Terus Berkurang

Maret 19, 2024

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.