Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Suasana Lengang Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja

Humas Admin by Humas Admin
Februari 8, 2021
Suasana Lengang Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah dan jajarannya dengan didukung Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari unsur TNI Polri monitor pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja, Minggu (07/02/2021). Dari hasil pantauannya tersebut, sejumlah pusat keramaian dan jalan-jalan utama di wilayah Kabupaten Tegal tampak sepi.

Umi menilai, masyarakat Kabupaten Tegal sangat mengindahkan anjuran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan lebih banyak tinggal di rumah selama dua hari pelaksanaannya, terhitung tanggal 6 dan 7 Februari 2021. Umi menuturkan, pihaknya memang tidak menutup aktifitas esensial seperti perdagangan di pasar tradisional, rumah makan dan toko kelontong, hanya membatasinya jam operasional bukanya saja.

Lihat juga: Suasana Lengang Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.

“Untuk pasar tradisional memang tidak kita tutup, hanya dibatasi jam bukannya saja sampai pukul 10.00. Sedangkan untuk warung makan atau rumah makan tetap diizinkan buka sampai pukul 20.00. Sementara aktifitas yang tidak esensial karena bisa ditunda dalam dua hari ini memang kita tutup sementara seperti toko modern, tempat rekreasi atau destinasi wisata, kedai minuman, kafe dan angkringan, termasuk taman kota dan Tracking Space atau Coworking Space di Trasa, Slawi,” kata Umi.

BacaJuga

GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal

Tak Ada Beras Oplosan, Bupati Ischak Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 443.5/B.0157 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Kepatuhan warga Kabupaten Tegal pada gerakan Jateng di Rumah Saja ini pun mendapat apresiasi dari orang nomor satu di Kabupaten Tegal dengan menyampaikan ucapan terima kasihnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan juga jajaran TNI Polri yang sudah bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun. Dan dua hari ini kiranya bisa menjadi momen untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengingatkan kembali kepada setiap diri kita bahwa Covid-19 masih ada. Saya minta sikap waspada dan disiplin protokol kesehatan ini harus dipertahankan untuk hari-hari ke depannya nanti,” ujarnya.

Sementara ditanya soal viral hajatan pernikahan di salah satu hotel di Kota Slawi hari Sabtu (06/02/2021) lalu, Umi angkat bicara. Pemilik hajatan sudah mengantongi izin penyelenggaraan acara dengan protokol kesehatan jauh hari sebelum surat edaran gubernur keluar.

“Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal sudah dipegang pemilik hajatan sebelum surat edaran gubernur keluar. Upaya kami adalah mengkomunikasikannya ke pemilik hajat. Disampaikan jika pesiapannya sudah matang dan seluruh undangannya juga sudah didistribusikan. Karena alasan kemanusiaan, kami pun akhirnya tetap merekomendasikan pelaksanaannya dan menerjunkan tim untuk mengawal protokol kesehatannya,” ungkap Umi.

Dukungan gerakan Jateng di Rumah Saja juga disampaikan pemilik Taman Wisata Edukasi Rodjo Tater Udayaka Kuntoaji yang menutup usahanya selama dua hari. Ia mengatakan, awalnya memang sempat mendapat tentangan dari pedagang yang berjualan, namun setelah diberikan pemahaman, mereka pun bisa menerima alasannya.

“Para pekerja dan pedagang awalnya memang komplain, namun setelah diarahkan ini demi kebaikan masyarakat Kabupaten Tegal dan kita sampaikan nanti bisa cari rezeki lagi di hari lainnya, mereka pun bisa menerima,” katanya.

Sementara itu, Komandan Koramil Pangkah Kapten Inf Supardi menuturkan, hasil pantauannya selama dua hari menyimpulkan situasi cukup kondusif. Masyarakat bisa melaksanakan kebijakan tersebut dengan baik. “Kami dari unsur TNI dan Polri terus melaksanakan pengamanan dan pengawasan baik pra maupun saat pelaksanaan gerakan ini, dari mulai subuh sampai dengan dini hari terus kita pantau, kita dekati masyarakat,” jelasnya.

Adapun sejumlah titik yang menjadi pantauan Bupati Tegal di tim satu ini meliputi, Alun-alun Hanggawana, Taman Rakyat Slawi Ayu, Pasar Banjaran, Pasar Pepedan, Objek Wisata Purwahamba Indah, Pasar Kemantran serta Objek Wisata Rodjo Tater Pangkah. Sedangkan tim dua yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono memantau kawasan Objek Wisata Guci, Pasar Lebaksiu, Pasar Bojong, Pasar Bumijawa dan Pasar Margasari. (OI)

Tags: bupati tegalganjar pranowogubernur jatengjalanan tampak sepijateng di rumah sajamal ditutuppasar tutuppembatasan kegiatan masyarakatppkmslawi sepiUmi Azizah
Next Post
Kabupaten Tegal Terima DAK Keamanan Pangan Rp 550 Juta dari BBPOM

Kabupaten Tegal Terima DAK Keamanan Pangan Rp 550 Juta dari BBPOM

Discussion about this post

Recommended.

Jumat Sore, Pasar Trayeman Ditutup Sementara

September 18, 2020

Bupati Tegal Harapkan Data Sensus Penduduk 2020 Lebih Akurat

September 26, 2019

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.