Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Acu Kebijakan Nasional, Sekolah Daring Masih Dilanjutkan

Admin Humas by Admin Humas
Februari 17, 2021
Acu Kebijakan Nasional, Sekolah Daring Masih Dilanjutkan

Bupati Tegal Umi Azizah saat melakukan peninjauan proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri 03 Balapulang, Jumat (14/09/2018)

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menunda sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka semester genap tahun pelajaran 2020/2021 di tengah ancaman pandemi Covid-19 yang terus meningkat. Sebagai gantinya, proses pembelajaran dilakukan secara daring atau jarak jauh untuk seluruh jenjang pendidikan dasar mulai dari anak usia dini hingga sekolah menengah pertama sebagaimana kewenangannya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pesan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Akhmad Wasari saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/02/2021) pagi.

“Keputusan pembelajaran daring ini diambil sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden RI tentang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang diperpanjang. Sehingga kami pun perlu menyesuaikan dan melanjutkan kebijakan pembelajaran daring ini sampai nanti diterbitkan surat edaran berikutnya,” katanya.

Menurut Wasari, keputusan pembelajaran daring ini juga didasarkan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Wasari menyadari, kebijakan ini tentu menimbulkan polemik di tengah situasi yang sulit di masyarakat. Namun pihaknya berpandangan jika jaminan keselamatan dan kesehatan bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan adalah hal prioritas yang tidak bisa ditawar di tengah pandemi ini. “Kita masih melihat kasus Covid-19 terus meningkat, Jadi, dimohon masyarakat bisa menahan diri sembari kami terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran daring agar kualitas pendidikan kita tidak semakin terpuruk,” ungkapnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Pihaknya juga menitip pesan kepada orang tua murid agar tidak membawa serta anak-anaknya berpergian ke luar rumah jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak. Menurutnya, anak-anak termasuk dalam usia kelompok rentan tertular penyakit, termasuk Covid-19.

“Kami berpesan, jangan mengganggap enteng pandemi Covid-19 ini. Sebagai orang tua kiranya harus bisa menjadi contoh perilaku baik bagi anak-anaknya, sekalipun saat ini sudah ada vaksin, namun kita tetap harus waspara, harus bisa menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, ,” tutupnya. (AD)

Tags: 5makhmad wasarianak sekolahdaringdinkes kabupaten tegalkabupaten tegalkepala dikbudkepala dikbud kabupaten tegalpembelajaran daringpembelajaran tatap mukappkmppkm mikro
Next Post
Tembus Rp 2,2 Miliar, Penggalangan Dana PMI Kabupaten Tegal Duduki Peringkat Tertinggi di Jawa Tengah

Tembus Rp 2,2 Miliar, Penggalangan Dana PMI Kabupaten Tegal Duduki Peringkat Tertinggi di Jawa Tengah

Discussion about this post

Recommended.

Respon Cepat Kejadian Bencana Longsor di Rembul, Bupati Ischak Kirimkan Alat Berat ke Lokasi

Respon Cepat Kejadian Bencana Longsor di Rembul, Bupati Ischak Kirimkan Alat Berat ke Lokasi

Maret 25, 2025
Peringati Hari Ibu, Bupati Tegal Menganugerahi Penghargaan 13 Perempuan Inspiratif

Peringati Hari Ibu, Bupati Tegal Menganugerahi Penghargaan 13 Perempuan Inspiratif

Desember 24, 2023

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.