Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Minta Kontraktor Tak Berikan Fee untuk Dapatkan Proyek

Humas Admin by Humas Admin
Maret 25, 2021
Bupati Tegal Minta Kontraktor Tak Berikan Fee untuk Dapatkan Proyek
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah meminta para penyedia jasa kontruksi tidak memberikan fee proyek atau gratifikasi kepada penyelenggara negara untuk mendapatkan pekerjaan. Umi menilai, praktik tersebut, selain merugikan negara juga merendahkan wibawa aparatur pemerintahan, termasuk anggota dewan, disamping menumbuhkan persaingan yang tidak sehat diantara pelaku usaha.

Pesan tersebut disampaikan Umi saat membuka Musyawarah Cabang ke-9 Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Tegal Tahun 2021 di Hotel Grand Dian Hotel, Slawi, Rabu (24/03/2021).

“Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan kontraktor atau penyedia jasa konstruksi yang mampu menjaga kualitas hasil pekerjaannya sesuai dengan kontrak, jujur dan taat membayar pajak, tidak memberikan fee ataupun commitment fee dan lainnya yang tergolong gratifikasi kepada unsur penyelenggara negara, termasuk anggota DPRD, serta melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaannya di Kabupaten Tegal,” ujar Umi.

Pada forum ini, Umi juga menyampaikan tentang keterbatasan anggaran pembangunan sebagai konsekuensi logis dari upaya pemerintah yang tengah fokus pada upaya penanganan Covid-19, membangun jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi nasional.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

“Satu sisi, kami telah menempatkan penguatan jaringan infrastruktur dan jalan bebas lubang sebagai program unggulan ketiga pembangunan jangka menengah Kabupaten Tegal 2019-2024. Di sisi lain, kita dihadapkan pada kebijakan refocusing atau penyesuaian anggaran dan kegiatan akibat penerimaan pendapatan daerah yang lebih rendah dari perkiraan,” kata Umi.

Meski demikian, di tengah keterbatasan tersebut, pihaknya akan berupaya maksimal agar penyesuaian anggaran tersebut tidak banyak menggerus alokasi anggaran pembangunan infrastruktur, terutama yang bernilai strategis. Umi juga menyampaikan jika Pemkab Tegal bersama pemerintah pusat tengah mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan Bregasmalang sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kedungsepur, Purwomanggung dan Bregasmalang.

Dirinya berharap, melalui kebijakan tersebut, Pemkab Tegal bisa menghadirkan jaringan infrastruktur berkualitas yang akan meningkatkan daya saing utamanya investasi di sektor industri dimana itu akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi rakyat.

Sejalan dengan itu, Pemkab Tegal juga terus berupaya mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan pekerjaan dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan jasa konstruksi dengan melakukan sejumlah upaya. Pertama, memberikan perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi melalui kontrak kerja profesional, termasuk melibatkan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Kedua, melakukan penjaminan mutu pekerjaan konstruksi melalui proses sertifikasi dan penjaminan pekerjaan. Ketiga, menumbuhkan keterbukaan informasi publik dengan memanfaatkan kanal media sosial dan laman resmi pemerintah sebagai media informasi dan komunikasi, serta membangun sistem informasi yang terintegrasi sebagai upaya pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.

Sementara itu, Ketua BPC Gapensi Kabupaten Tegal, Nurul Iman mengimbau agar seluruh anggotanya mampu berkarya dan bekerja secara profesional. Fungsi Gapensi, lanjut Iman adalah wadah bagi para pelaku usaha jasa konstruksi untuk mengevaluasi dan menilai kinerjanya secara profesional. Ia pun berharap, Gapensi Kabupaten Tegal mampu menjalin kerjasama dengan instansi lain.

Senada dengan itu, Ketua BPD Gapensi Provinsi Jawa Tengah Mulyono Hadi Pranoto mengatakan jika Gapensi sudah berusia 62 tahun dan keberadaannya tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia. Mulyono berharap, para pengurus BPC Gapensi Kabupaten Tegal yang terpilih benar-benar memiliki komitmen untuk bekerja sungguh-sungguh dalam menangani tugas-tugas pelayanan organisasi dan menjadi pengawas pada pelaksanaan aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan jasa kontruksi. (HR).

Tags: bpd gapensi jawa tengahbupati tegalbupati tegal tak terima fee proyekdaftar proyekfee proyekfee proyek mengalirgapensigapensi kabupaten tegalgratifikasikasus suapkepala daerah tersandung korupsikomisi pemberantasan korupsikorupsikorupsi anggota dewankoruptorkpkoperasi tangkap tanganottpemberantasan korupsipemkab tegalpenyuapanrekanansuaptegalUmi Azizah
Next Post
Wakil Bupati Tegal Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Era Komunikasi Digital

Wakil Bupati Tegal Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Era Komunikasi Digital

Discussion about this post

Recommended.

Gubernur Ganjar: Masjid Bukan Hanya Tempat Shalat, Tapi Juga Sarana Mendidik Generasi Agamis

Februari 11, 2018
Lima Dinas Siap Buka Layanan Pengembangan Usaha

Lima Dinas Siap Buka Layanan Pengembangan Usaha

April 8, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.